Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inara Rusli masih berusaha untuk mengambil langkah damai atau restorative justice dalam laporan polisi Tenri Ajeng Anisa atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Aulia Taswin ketika menemani kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Inara Rusli Jalani Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Tenri Ajeng
"Iya memang tadi Inara dan kami sudah menyampaikan kalau ada restorative justice yang diberikan penyidik, lalu dikonfrontir, mediasi, otomatis Inara sangat senang sekali apabila itu diberikan penyidik," kata Aulia Taswin, Kamis (13/7/2023).
Sebab sejauh ini keinginan tersebut memang masih diupayakan oleh tim kuasa hukum Inara Rusli untuk bisa berdamai dengan Tenri Ajeng Anisa.
"Yang jelas klien kami ada keinginan juga untuk bisa berdamai," ungkap Aulia Taswin.
Baca juga: Virgoun Minta Inara Rusli dan Tenri Ajeng Cabut Laporannya ke Polisi
Kemudian Virgoun menurut aulia Taswin juga turut mengupayakan hal serupa atas laporan Tenri Ajeng.
"Dua duanya sama. Bukan hanya virgoun tapi klien kami juga menginginkan itu (perdamaian)," ujar Aulia.
Sebab sejauh ini kliennya banyak menghabiskan waktu untuk menjalani proses hukum. Sedangkan Inara juga telah melakukan aktivitasnya kembali sebagai publik figur.
"Ya dikarenakan mungkin sudah lelah ya menghadapi perkara ini, tindak pidana ini kan juga membutuhkan waktu kemudian Inara juga sudah kembali beraktivitas bisnis. Capek kalau bolak balik dipanggil makanya ada niat untuk berdamai," pungkasnya.