TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lama tak terdengar kabarnya pelawak Opie Kumis kini tengah sibuk mondar mandir ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Kesibukan Opie Kumis itu karena ia sedang mendaftarkan persamaan namanya ke Pengadilan, demi proses pencalegan dalam Pemilu 2024.
Baca juga: Sempat Bertemu Eril 5 Bulan Lalu, Ini Kesaksian Opie Kumis Mengenai Sosok Putra Ridwan Kamil
Opie Kumis terdaftar dalam Bacaleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Opie mengatakan nama aslinya yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah M Luthfi, sementara nama bekennya yakni Opie Kumis.
"Gua mau buat persamaan nama, kalau M Luthfi adalah Opie Kumis, bukan beda orang," kata Opie Kumis di PN Jakarta Timur, Selasa (18/7/2023).
Opie mengatakan pengajuan persamaan nama, bukan berarti ia mengganti nama M Luthfi di KTP menjadi Opie Kumis, melainkan meminta pengesahan ke Pengadilan kalau dua nama itu adalah orang yang sama.
"Cuma persamaan nama, engga diganti. Gua lakuin ini karena ada keperluan pencalegan," ucapnya.
Opie menyebut dirinya maju lewat Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta 6, meliputi
Kota Jakarta Timur C, yakni Kecamatan Makasar, Cipayung, Ciracas, dan Pasar Rebo.
"Jadi gue tiap hari capek nih, masyarakat 'eh Bang Opie Kumis'. Sementara nanti di bukunya enggak ada Opie Kumis. Ini M Lutfi, jadi gue bilangin ibu-ibu. Nama saya Opie Kumis, tapi aslinya M Lutfi. Jadi gue mesti bikin ini biar orang lihat. Itu alasannya," jelasnya.
"Ini berguna misalnya gue bikin stiker, stiker pengambilan beras, M Lutfi (Opie Kumis). Jadi dia enggak nyasar. Kalau di KTP tetap M Lutfi. Jadi Opie Kumis itu buat di tempat tertentu," sambungnya.
Jika proses persamaan nama sudah selesai, Opie Kumis mengakui berkasnya akan dikirimkan ke KPUD DKI Jakarta, melengkapi berkas pencalegannya.
"Ya semoga aja lolos ya biar bisa silaturahmi ke masyarakat," ujar Opie Kumis. (ARI).