TRIBUNNEWS.COM - Model Gigi Hadid (28) ditahan atas tuduhan memiliki ganja dan peralatan untuk mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Gigi Hadid diciduk saat terbang ke Cayman Island dari Amerika Serikat pekan lalu, seperti dilansir TMZ, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Gigi Hadid Ulang Tahun, Bella Hadid Tulis Ucapan Menyentuh, Sebut Saudara Perempuan Terbaik
Ibu satu anak itu mendarat dengan private jet di Owen Roberts International Airport pada 10 Juli.
Seperti penumpang lainnya, dia juga harus menjalani pemeriksaan bea cukai bersama kopernya.
Ketika tas-tas Gigi Hadid masuk ke alat pemindai dan diperiksa tangan, petugas bandara mendapati sejumlah kecil ganja dan peralatan merokok.
Meskipun aparat berwenang memutuskan ganja itu untuk keperluan pribadi, Gigi Hadid dan temannya, Nicole McCarthy, ditahan dengan tuduhan mengimpor ganja dan peralatan untuk mengonsumsinya.
Baca juga: Diakuisisi Elon Musk, Gigi Hadid Hingga Jameela Jamil Kompak Tinggalkan Twitter
Gigi Hadid kemudian diperiksa di rumah tahanan Royal Cayman Islands.
Dilansir New York Post, Hadid dan McCarthy dijatuhi dakwaan pada 12 Juli 2023 di Pengadilan Summary.
Keduanya mengaku bersalah dan masing-masing didenda 1.000 dollar AS.
"Gigi bepergian dengan ganja yang dibeli secara legal di New York City dan lisensi kesehatan," kata juru bicara Gigi Hadid kepada E! News.
Jubir Gigi Hadid menambahkan ganja untuk kesehatan dinyatakan legal di Grand Cayman sejak 2017.
Kasus tersebut dinyatakan selesai dan Gigi Hadid melanjutkan liburannya.
Gigi Hadid dan Nicole McCarthy juga sudah mengunggah foto-foto liburan di Cayman Island.
(Kompas.com/Kistyarini)