News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selebgram Jovi Adighuna Campur Kerupuk Babi dengan Bakso di Restoran Halal, LPPOM MUI Bereaksi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral selebgram Jovi Adhiguna makan kerupuk babi di sebuah restoran bakso bersertifikat halal.LPPOM MUI bereaksi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Viral selebgram Jovi Adhiguna makan kerupuk babi di sebuah restoran bakso bersertifikat halal.

Video yang diungggah Jovi Adhiguna di media sosial itu menuai banyak hujatan dari netizen.

Baca juga: Lowongan Kerja LPPOM MUI untuk Lulusan SMK dan D3, Dibuka 3 Posisi, Simak Persyaratannya

Jovi Adhiguna pun mengakui kesalahan dan meminta maaf.

Jovi menyatakan tidak sengaja melakukan hal tersebut dan secara terbuka menerima berbagai masukan.

Belajar dari hal itu Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati mengatakan, restoran harusnya tegas melarang pengunjung untuk tidak membawa makanan atau minuman dari luar.

Hal itu tertuang dalam mekanisme sertifikasi halal yang harus dijalankan.

"Resto bersertifikat halal seharusnya punya aturan yang melarang konsumen membawa makanan/minuman dari luar," ujar Muti saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (19/7/2023).

Banyak pihak beranggapan bahwa aturan tersebut dibuat agar restoran tidak mengalami kerugian karena pelanggan membawa makan atau minum dari luar.

Muti menjelaskan, hal itu bukan karena rugi namun ada kekhawatiran terjadinya kontaminasi antara bahan non-halal yang dicampurkan ke barang halal.

Seperti kasus Jovi dimana ada kontaminasi dari bahan haram yang tergolong berat.

Sehingga harus dilakukan proses samak untuk mensucikan alat dan barang yang terkontaminasi.

Caranya dengan dibasuh sebanyak 7 kali yang salah satunya dicampur dengan debu.

Karena itu, ada baiknya pihak restoran yang mengalami kejadian tersebut untuk segera melakukan konsultasi ke MUI.

"Untuk kemungkinan dicabut atau tidak (sertifikat halal) silakan ke BPJH yang bertanggungjawab dalam pengawasan," terang dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini