Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Egi John berencana membuat laporan ke polisi karena namanya dan akun media sosialnya digunakan untuk sebuah tindak penipuan.
Hal itu dilakukan Egi John agar tidak ada lagi yang tertipu dengan mengatasnamakan dirinya.
Baca juga: Egi John Jawab Soal Kabar Dirinya Jual Akun Instagram, Sebut Itu Penipuan Mengatasnamakan Dirinya
Egi John merasa dirugikan secara nama baik karena ia jadi malu banyak yang mengaku sudah transfer.
Ia juga berencana untuk memulihkan lagi akun Instagram miliknya yang sudah lama dihack dan tidak digunakan karena malas mengurus pemulihannya.
"Mau ngelapor nih sekarang," ujar Egi John di kawasan Tendean Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
"Biar stop aja kalau nggak mau stop kan malu aja, banyak ngaku-ngaku," katanya.
Baca juga: KPU Nyatakan Berkas Pendaftaran Partai Pemersatu Bangsa Tak Lengkap, Egi Sudjana Mengadu ke Bawaslu
Egi menuturkan bahwa ada beberapa pihak yang menghubungi dirinya dan mengaku sudah tertipu mengirim uang, namun ia merasa tak minta ditransfer dan menerima uang dari orang-orang tersebut.
Ia juga tak tahu apakah yang dikatakan orang-orang tersebut benar adanya atau hanya mengaku-ngaku saja. Egi mendapat laporan bahwa ada yang sudah mengirim uang sebesar Rp 3 juta ada juga yang sampai Rp 7 juta.
"Ada yang mengaku (kirim uang) Rp 3 juta," ujar Egi.
"Gatau bener apa ngga, tapi memperlihatkan bukti transfer sih," lanjutnya.
Sekedar informasi, Egi John mengatakan bahwa akun media sosialnya digunakan untuk meminta uang dengan dalih pengobatan sang ayah. Padahal diakui Egi, ayahandanya sudah meninggal sejak 2004.