TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Motivator Mario Teguh dan istrinya, Lina Susanto dilaporkan oleh Sunyoto dan Syarah, pemilik brand skincare ke Polda Metro Jaya belum lama ini.
Mario Teguh dan Linna Susanto dipolisikan Sunyoto dan Syarah, karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang kerjasama sebesar Rp 5 Miliar.
Baca juga: Mario Teguh Tegaskan Posisinya, Minta Pelapornya Buktikan Penipuan dan Penggelapan Dana Rp 5 Miliar
Sunyoto dan Syarah menyebut kerjasamanya dengan Mario Teguh dan istri, mulanya disebut karena ada kontrak kerjaan kepada sang motivator menjadi brand ambassador.
Akan tetapi, dalam perjalanannya kasus ini, Sunyoto meralat ucapannya, bahwa konfliknya dengan Mario Teguh dan istri karena adanya kerjasama antara keduanya.
Mario Teguh membantah tuduhan dari Sunyoto dan Syarah, terkait dirinya melakukan dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 5 Miliar.
Baca juga: Dalami Dugaan Penipuan Motivator Mario Teguh, Polisi akan Periksa Pelapor
"Apa pun yang terjadi ini betul-betul sebuah fitnah, tidak berdasar, pembolak-balikan fakta," kata Mario Teguh dalam jumpa persnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023).
Sementara itu, Linna Susanto, istri Mario Teguh terheran-heran mendengar pernyataan Sunyoto yang menyebut menjadikan suaminya sebagai brand ambassador produk kecantikan
"Aneh ya, ada dimana orang yang cukup waras ya, menggunakan pria 67 tahun walaupun ganteng ya, sebagai Brand Ambassador beauty skin care," ucap Linna Susanto di waktu yang sama.
"Bapak ini sebentar lagi akan menjadi kakek, masa dituduh menjadi brand ambassador," sambungnya.
Linna merasa tuduhan dari Sunyoto pun seakan dibuat-buat dengan terus melempar fitnah kepada dirinya dan sang suami, Mario Teguh.
"Dengarkan saja, penjelasan mereka tuh selalu berubah-ubah, engga konsisten," ungkap Linna Susanto.
Kuasa hukum Mario Teguh dan Linna Susanto, Willy Lesmana Putra menegaskan kliennya siap menghadapi laporan polisi dari Sunyoto dan Syarah di Polda Metro Jaya.
"Silahkan saja laporan itu diproses oleh polisi. Kami akan mengikuti prosesnya seperti apa, karena kami punya banyak bukti untuk mematahkan laporan mereka di kepolisian," jelas Willy
Willy yang mewakili Mario Teguh dan Linna Susanto, memints untuk Sunyoto dan Syarah tidak menggunakan saksi palsu dalam proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian.
"Klau mereka mau menciptakan saksi palsu, kami akan challange mereka. Kita tunggu tanggal mainnya soal langkah kedepan (buat laporan pidana), bisa jadi sudah atau coming soon," ujar Willy. (ARI).