TRIBUNNEWS.COM - Dilaporkan balik oleh suaminya, Virgoun, Inara Rusli mengaku tak khawatir.
Diketahui sebelumnya, Inara Rusli melaporkan Virgoun terkait dugaan kasus perzinaan.
Sedangkan beberapa waktu lalu, Virgoun dan kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan balik Inara Rusli.
Saat ditemui, Inara Rusli menduga bahwa Virgoun melaporkan dirinya dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Pencemaran nama baik (mungkin)," ungkap Inara Rusli dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (1/8/2023).
Sementara itu, Inara Rusli mengaku tak khawatir soal Virgoun yang melaporkannya ke polisi.
Baca juga: Inara Rusli Ungkap Awal Mula Permasalahan dengan Virgoun, Sebut Tak Lagi Merasa Terlindungi
Ia pun memilih menanggapi hal tersebut dengan santai.
"Enggak (khawatir) sih, alhamdulilah santai aja," ujarnya.
Lebih lanjut, soal laporan dirinya terhadap Virgoun, Inara Rusli mengatakan bahwa saat ini sedang berjalan proses hukumnya.
Inara Rusli menuturkan laporannya sudah masuk proses tahap klarifikasi.
"Itu kan sudah berjalan proses hukumnya, juga udah masuk tahap klarifikasi atau BAP," jelasnya.
Untuk informasi, sebelumnya Inara Rusli membongkar perselingkuhan suaminya, Virgoun ke publik.
Karena perselingkuhan itu, Inara Rusli dan Virgoun kini sedang menjalani proses perceraiannya.
Penuhi Panggilan BAP soal Dugaan Perzinaan di Polda Metro Jaya, Virgoun Dicecar 22 Pertanyaan
Virgoun sebelumnya telah penuhi panggilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya pada Kamis (27/7/2023) kemarin.
Panggilan tersebut buntut laporan dari sang istri, Inara Rusli terkait dugaan perzinaan.
Baca juga: Di Tengah Perceraian dengan Inara Rusli, Virgoun Mengaku Punya Banyak Waktu untuk Bertemu Anak
Tak sendiri, Virgoun hadir dengan didampingi oleh dua kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (28/7/2023), Sandy Arifin beserta kliennya mengaku telah melengkapi semua proses berita acara.
"Agendanya hari ini saya dan klien kami, Mas Virgoun untuk melengkapi proses berita acara klarifikasi."
"Karena di minggu lalu kebetulan klien kami dan kita tim kuasa hukum lagi ada kegiatan di luar," ujar Sandy Arifin.
Sandy Arifin menjelaskan bahwa kehadirannya di Polda Metro Jaya guna menjalani panggilan secara kooperatif.
"Kita hadir sebagai warga negara yang baik, kita kooperatif untuk menghormati proses laporan yang sedang berjalan," sambungnya.
Sandy Arifin mengungkapkan bahwa kliennya mendapat 22 pertanyaan dari penyidik.
"Tadi sudah dijalankan klarifikasinya sekitar hampir 22 pertanyaan dan baru selesai sekarang," terangnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Rinanda)