Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Karenina Maria Anderson diamankan Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Kareninan Maria dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Achmad Ardhy kepada awak media, Rabu (2/8/2023).
"Betul tertangkap satu hari lalu artis inisial KMA," kata Ardy ketika dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Artis Karenina Maria Anderson Terkait Narkoba
Karenina Maria diamankan dengan barang bukti ganja seberat 4,1 gram dan selinting ganja.
Kemudian berdasarkan keterangan Achmad Ardhy bahwa Karenina dalam kasus tersebut murni sebagai pengguna narkoba.
"Bb-nya ganja 4,1 gram dan selinting ganja. Pengguna," ungkap Achmad Ardhy.
Karenina Maria ditangkap polisi di rumahnya yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
"(Ditangkap di rumahnya jalan Daksa, Jaksel," pungkasnya.