Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Guruh Soekarnoputra merasa tidak salah sama sekali ketika rumahnya akan dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu buntut dari gugatan seorang perempuan bernama Susy Angkawijaya pada 2014 silam.
Guruh mendapat dukungan dari sejumlah massa yang tergabung dalam Front Pembela Tanah Air, mereka ada di kediaman sang musisi sejak pagi
"Saya rasa saya ada di pihak yang benar, sedangkan lawan saya tidak," terang kata Guruh Soekarnoputra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2023).
"Saya merasa terzalimi," sambungnya.
Guruh tak tahu pasti apa yang menjadi akar permasalahan sehingga rumahnya akan dieksekusi oleh pihak pengadilan.
Ia bari mendapat kabar dari kerabat dan teman-teman soal rencana pihak Pengadilan yang ingin mengeksekusi rumahnya.
Baca juga: 4 Fakta Rumah Guruh Soekarnoputra Bakal Disita Pengadilan, Duduk Perkara hingga Penjelasan PN
"Saya juga tahu ketika ini sudah beredar di masyarakat, dari teman-teman saya, handai taulan, bahkan pada ahli hukum, wartawan," tutur Guruh.
"Sudah tahu duduk perkaranya. Mereka semua melihat bahwa terdapat cacat hukum dari pihak lawan. Jadi, kami berada di pihak yang benar dan pihak yang terzalimi," jelasnya.
Sekadar informasi rumah Guruh Soekarnoputra kabarnya bakal disita hari ini.
Hal itu setelah seorang perempuan bernama Susy Angkawijaya menggugat rumah milik sang musisi pada 2014 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Guruh diklaim pihak Susy melakukan jual beli pada 2011 dan di 2014 itu, nama pemilik dalam sertifikat rumah tersebut sudah balik nama menjadi milik Susy.