Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Virgoun menanggapi kabar terkait permintaan damai dari Inara Rusli.
Permintaan damai tersebut buntut saling lapor keduanya ke polisi.
Inara laporkan Virgoun dan wanita diduga selingkuhan sang suami ke polisi dengan tuduhan perzinaan.
Sebalinya, wanita yang diduga selingkuhan Virgoun melaporkan Inara dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Namun kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno memastikan belum pernyataan resmi terkait permintaan damai dari Inara Rusli.
Baca juga: Inara Rusli Siap Berdamai dengan Virgoun, tapi Tutup Rapat Pintu Rujuk
Keduanya yang belum membicarakan terkait perdamaian.
"Belum ada pernyataan soal yang anda sampaikan itu, sampai sekarang belum ada info yang disampaikan klien, kalau damai kan ada bukti tertulis, sampe sekarang ngga ada," kata Wijayono Hadi Sukrisno di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (2/8/2023).
"Belum kita blm pernah dengar. Sampai detik ini belum ada. Virgoun hanya menyampaikan minggu kemarin ketemu sama anaknya aja," lanjutnya.
Kemudian di waktu yang bersamaan kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara meyakinkan masih terbukanya peluang damai antara kliennya dengan Virgoun.
Namun soal rujuk, Arjana memastikan peluang tersebut sangat tipis.
"Terkait rujuk tidak ada sih," kata Arjana Bagaskara.
"Tapi yang jelas saya melihat kemungkinan untuk damai itu besar dan saya optimis dan sangat yakin pak Virgoun dengan kepala dingin bisa berpikir lenih jernih lagi terutama untuk kepentingan yang terbaik untuk anaknya," sambungnya.
Untuk diketahui, Virgoun melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ilegal akses.
Sedangkan Inara melaporkan Virgoun atas kasus dugaan perzinaan.
--