Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan antara Inara Rusli dengan Virgoun masih belum usai.
Selain gugatan cerai yang dilayangkan Inara, dia juga meminta hak royalti untuk beberapa lagu milik Virgoun.
"Masih diperjuangkan, masih on going," kata kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (9/8/2023).
Dijelaskannya, hak atas royalti lagu ciptaan Virgoun masuk dalam gugatan harta gono-gini dan Inara Rusli masih memperjuangkan haknya tersebut.
Baca juga: Disinggung soal Pria yang Mendekatinya, Inara Rusli Serahkan ke Tuhan: Aku Cukup Berikhtiar
"Kalau royalti kan masuk harta bersama jadi itu tunggu keputusan hakim," ungkap Arjana.
Adapun alasan Inara menggugat royalti dari beberapa lagu milik vokalis Last Child itu sebab diciptakan setelah keduanya menikah.
"Iya (bakal menggugat soal royalti lagu), dalam Kompilasi Hukum Islam itu kan ada harta bersama. Harta bersama ini yang didapat setelah perkawinan, dan di Pak Virgoun ada hak cipta lagu yang menghasilkan hak ekonomi bernama royalti," tuturnya.
"Nah, ini bisa jadi harta bersama," lanjutnya.
Ada tiga lagu yang digugat ibu tiga anak itu, satu di antaranya lagu hits berjudul 'Surat Cinta Untuk Starla'.
Maka itu, Inara berhak mendapat bagian 50 persen royalti dari ketiga lagu tersebut.
Sementara itu, sidang lanjutan perceraian Inara Rusli dan Virgoun yang seharusnya digelar hari ini di Pengadilan Agama Jakarta Barat batal digelar.
Sidang ditunda setelah dipastikan saksi dari pihak Inara tidak bisa hadir karena belum siap.