Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Grup musik Radja melaporkan akun Youtube Dunia Manji milik musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji, ke Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
Laporan tersebut merujuk pada konten di kanal Youtube Dunia Manji yang dianggap telah mencemarkan nama baik band Radja.
"Jadi hari ini saya telah resmi mewakili band Radja berdasarkan surat kuasa, kami melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui salah satu akun YouTube yang membuat grup Radja tercemar," kata kuasa hukum grup band Radja, Sunan Kalijaga," Senin (14/8/2023).
Baca juga: Band Radja Disomasi, Pencipta Lagu Cinderella Tuntut Ganti Rugi Rp 20 Miliar
Sunan menilai dampak dari konten tersebut membuat nama baik kliennya kini buruk, bahkan Radja mendapat hinaan dari masyarakat.
"Bahkan diboikot, dihina, dimaki oleh masyarakat," ungkap Sunan.
"Kami laporkan disini akun YouTube dunia MANJI. Kami melaporkan YouTube dunia MANJI karena di sinilah asal muasal atau pangkalnya kegaduhan terjadi yg menyebabkan klien kami Band Radja diboikot, dirugikan, dan Band Radja juga mendapatkan makian bahkan yg sadisnya ada yg bilang Radja maling," lanjutnya.
Laporan tersebut telah terdaftar di SPKT Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4764//VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.