Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya menyebut bahwa uji emisi kendaraan merupakan cara efektif dan efisien untuk mengatasi polusi udara yang memburuk akhir-akhir ini.
Sayangnya ujar Siti, kesadaran di masyarakat khususnya di DKI Jakarta untuk melakukan uji emisi kendaraan sangat rendah.
Tercatat kata dia, kesadaran uji emisi antara 3 persen sampai 10 persen di Jakarta.
"Jakarta Pusat hanya 3,86 persen Jakarta Utara 10,69 persen," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/8/2023).
Siti Nurbaya menerangkan bahwa uji emisi merupakan cara yang memaksa pemilik kendaraan untuk melakukan inspeksi dan perawatan terhadap kendaraannya sendiri.
"Jadi uji emisi ini merupakan langkah yang sangat cepat dan perlu dilakukan dan hasilnya akan segera dirasakan," jelas dia.
Menurut menteri dari Partai NasDem ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meminta langkah cepat dalam menghadapi kualitas udara yang buruk ini.
KLHK pun mengusulkan untuk segera melakukan pelaksanaan razia uji emisi untuk kepatuhan uji emisi kendaraan bermotor.
"Jadi kalau kita mulai dari DKI dulu saja atau Jabodetabek. Nanti kalau udah baik semua akan dilakukan kemudian semua KL dan Pemda wajib untuk memberlakukan kewajiban uji emisi bagi semua kendaraan bermotor yang masuk fasilitas perkantoran KL dan Pemda," ungkap dia.
Juga memasukkan persyaratan lulus uji emisi untuk perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan sebetulnya di dalam PP 22 tahun 2021.
Disampaikan pula oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bahwa pemerintah, Provinsi DKI Jakarta serta Kepolisian tengah membahas untuk menerapkan low forcement.
Pemerintah akan memperbanyak tempat uji emisi kendaran.
"Apabila kendaraan yang tidak lolos mereka tidak memiliki hak untuk melakukan perjalanan di Jabodetabek," terang Budi di kesempatan yang sama.