TRIBUNNEWS.COM - Pihak Inge Anugrah mengklaim tudingan aktor Ari Wibowo soal dugaan orang ketiga tak bisa dibuktikan.
Perseteruan antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah kian memanas.
Ari Wibowo yang sebelumnya menuding Inge Anugrah memiliki pria idaman lain pun telah menyerahkan sejumlah bukti.
Dikutip dari YouTube Was Was, Rabu (16/7/2023), kuasa hukum Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaroang menyebut tuduhan Ari Wibowo itu tidak bisa dibuktikan.
"Nggak bisa dibuktikan juga," kata Thomas Ola Lamaroang.
Bahkan dari keterangan yang diberikan oleh saksi pihak Ari Wibowo pun tidak memperkuat tudingan tersebut.
Baca juga: Soal Kemungkinan Ari Wobowo dan Inge Anugrah Rujuk, Kuasa Hukum: Sudah Tidak Ada Lagi
"Dari keterangan saksi yang mengatakan sering ketemu, lagi makan, itu foto dari beberapa sisi di hari yang sama," sambungnya.
Pihak Inge Anugrah pun keberatan kliennya disebut intens bertemu sosok laki-laki tersebut.
"Misal intensitas berarti kan sering, bisa satu minggu lima kali dua kali, tapi ini kan sama sekali nggak ada keseringan perjumpaan," bebernya.
Bahkan barang bukti berupa foto yang diserahkan pihak Ari Wibowo diklaim tidak bisa membuktikan hubungan Inge dengan sosok pria tersebut.
"Satu foto tidak bisa membuktikan kedekatan, kan gitu."
Baca juga: Kuasa Hukum Inge Anugrah Benarkan Pihak Ari Wibowo Ajukan Bukti Tambahan Kasus Perceraian
"Alat bukti satu itu, kan misalkan ada video melakukan itu (dugaan perselingkuhan) itu kan nggak ada sama sekali." sambungnya.
Pihak Ari Wibowo Ajukan Bukti Tambahan Kasus Perceraian
Dalam kesempatan yang sama pihak Inge Anugrah pun membenarkan soal Ari Wibowo yang memberikan barang bukti tambahan.
"Minggu lalu dari pihak penggugat ingin mengajukan bukti tambahan," sambungnya.
Dalam kesempatan itu pihak Ari Wibowo mengajukan dua barang bukti sekaligus.
Baca juga: Ari Wibowo Bawa Bukti Foto Sang Istri Bersama Pria, Pihak Inge Anugrah Bantah
Barang pertama yang diajukan oleh aktor 52 tahun itu berupa rekening untuk biaya sekolah anak.
"Pertama terkait rekening, mungkin untuk biaya sekolah anak-anak," terangnya.
Bukti tersebut dinilai wajar oleh pihak Inge Anugrah.
Pasalnya seluruh biaya hidup anak semestinya ditanggung oleh sang ayah.
"Karena memang biaya hidup kan memang ditanggung oleh suami atau ayah, ya itu wajar," tegasnya.
Tak hanya mengajukan bukti berupa rekening, pihak Ari Wibowo juga mengajukan sebuah bukti lain berupa foto.
Baca juga: Tak Kesepian Tinggal Sendiri di Apartemen, Inge Anugrah Sudah Punya Tabungan untuk 8 Bulan Mendatang
Dalam foto itu terlihat Inge Anugrah sedang bersama pria lain yang sedang berada di rumah makan.
"Mungkin ada foto tapi foto di rumah makan, seperti diambil dari sisi manapun."
"Itu (foto)seperti lagi makan, kita memang tidak ada keterangan apapun," ungkapnya.
Menurut kuasa hukum Inge Anugrah tak ada yang spesial dengan foto yang diberikan Ari Wibowo itu.
"Foto ini hanya foto biasa saja, apakah ini diedit kita juga belum tahu, karena baru dihadirkan sekarang," tutup Thomas Ola Lamaroang.
Sebagai tambahan informasi, Ari Wibowo mantap menggugat cerai Inge Anugrah pada 3 April 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hingga kini kasus perceraian Inge Anugrah dan Ari Wibowo masih bergulir.
(Tribunnews.com/Gabriella)