Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Grup band Radja melaporkan Rival Achmad Labbaika atau Ipay pencipta lagu Cinderella ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut buntut Ipay hadir menjadi bintang tamu dalam kanal Youtube Dunia Manji.
"Setelah kami atas nama grup band Radja kemarin melaporkan satu kanal YouTube yang kami duga si narasumber yang diundang pada YouTube tersebut, YouTube yang sudah kami laporkan tersebut adalah orang yang tidak berkapasitas sebagai narasumber," kata Sunan Kalijaga pengacara band Radja di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Laporkan Akun YouTube Dunia Manji, Band Radja Tegas Tak Ingin Damai
Kemudian band Radja ingin membuktikan bahwa narasumber dalam hal ini Ipay dianggap tidak memiliki kapasitas untuk berbicara terkait grup band Radja.
"Kami membuktikan bahwa orang yang ada dalam narasumber yang diundang dalam satu podcast tersebut itu tidak berkapasitas hukum untuk berbicara sebagai narasumber," ujarnya.
Oleh karenanya, grup band Radja melaporkan Ipay atas kasus pemalsuan indentitas.
"Kalau yang terlapor ini berdasarkan LP di sini kita laporkan atas pasal 263 KUHP itu pemalsuan identitas. Kenapa pemalsuan identitas? Dia tidak mengakui adanya pertemuan dengan saya," kata Ian Kasela.
"Berarti yang bertemu dengan saya saat 2010 itu entah jin dari mana? Karena dia nggak ngakuin," lanjutnya.
Ian Kasela kemudian menjelaskan laporan band Radja terkait pemalsuan identitas terhadap Ipay.
"Ini gue buka aja kali ya jadi pihak Nagaswara juga terlibat, karena beliau yang menjadi saksi, ada juga yang menjadi saksi hidup. Gue mencurigai, ini bukan kepastian, tapi menduga, waktu 2010 gue bikin perjanjian, dan yang membuat perjanjian ini sudah almarhum, apakah si perjanjian masuk dalam almarhum. Kita ada perjanjian nih 2010, yang dibuat si A," ujar Ian.
"Apakah perjanjian itu juga ikut terkubur? Alhamdulillah Tuhan, kasih jalan, ada saksi dari gue. Mungkin nggak apa gue buka juga, ada komentar, ibaratnya, mobil atau rumah yang kalian serahkan, ada perjanjian. Lalu 10 tahun kemudian, kalian masih mengakui itu punya kalian," pungkasnya.
Sebelumnya band Radja disomasi oleh Ipay pencipta lagu Cinderella.
Di situ, Ipay menuntut biaya Rp 20 miliar atas lagu miliknya.