Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kualitas udara di Jakarta tidak kunjung membaik.
Air Quality Index (AQI) beberapa tahun terakhir dilaporkan kondisi kualitas udara di kota Jakarta dikategorikan tidak sehat/unhealthy (AQI >150).
Karenanya, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) anjurkan masyarakat menggunakan masker yang benar.
Saat kualitas udara di Jakarta tidak kunjung membaik. Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) anjurkan masyarakat menggunakan masker yang benar.
"Perhatikan cara penggunaan masker atau respirator yang benar dan tepat,"kata Pengurus Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Nuryunita Nainggolan dalam pembacaan rilis, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: KLHK: 100 Personil Satgas Pengendalian Polusi Jabodetabek Terjun Periksa Faktor Pencemaran Udara
Penggunan masker yang benar dan tepat adalah menutupi hidup dan mulut secara penuh.
Masyarakat disarankan memakai masker atau respirator dengan kemampuan menyaring partikel yang maksima.
Misalnya masker N95, KN95, dan sebagainya.
Namun jika tidak punya masker jenis di atas, maka boleh menggunakan masker bedah.
"Bila tidak tersedia dapat menggunakan masker bedah," kata dr Nuryunita lagi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika penggunaan masker atau respirator yang tidak benar dapat mengurangi perlindungan diri dari polusi udara.
"Penggunaan masker atau respirator yang tidak benar mengurangi efektivitas proteksi memfiltrasi atau menyaring partikel," tutupnya.