Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan sudah melimpahkan kasus narkoba Ammar Zoni ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa berkas sudah dilimpahkan sejak awal Agustus 2023 lalu.
"Sudah lama. 1 Agustus 2023 pelimpahan ke Kejaksaan," kata Kompol Achmad Ardhy kepada awak media, Senin (21/8/2023).
Ammar Zoni juga diketahui sudah menyelesaikan masa rehabilitasinya, hal itu dilakukan sembari menunggu jadwal persidangan.
Setelah jalani rehabilitasi suami Irish Bella itu kini tengah berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Baca juga: Kabar Terkini Kasus Narkoba Ammar Zoni, Rehab Sudah Selesai, Suami Irish Bella Siap Disidangkan
"Sekarang yang bersangkutan ada di lapas Cipinang sambil menunggu persidangan," katanya.
Sekedar informasi, Ammar Zoni ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait narkoba jenis sabu di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Ammar Zoni diamankan pada Rabu 8 Maret 2023, setelah sebelumnya polisi mengamankan supirnya.
Polisi sudah melakukan tes urine terhadap Ammar dan tersangka lainnya, hasilnya mereka positif metamfetamin dan amphetamin.