Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Youtuber Denny Sumargo resmi melaporkan DJ Verny Hasan ke Polda Metro Jaya. Tuduhannya pencemaran nama baik.
Pria yang disapa Densu ini merasa nama baiknya dicermarkan oleh pernyataan dari DJ Verny Hasan yang meminta tes DNA lagi untuk memastikan ayah biologis anaknya.
Adapun DJ Verny Hasan disangkakan dengan Pasal Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.
"Jadi untuk meredam supaya juga ini berproses secara hukum ada juga yang harus sayq lindungi hak klien saya sehingga atas kepitusan dr pak densu untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Denny Sumargo Siap Penuhi Mau DJ Verny Hasan Tes DNA Lagi, Bahkan Lapor Polisi Agar Tak Ada Keraguan
"Ya (laporan polisi) atas nama itu, VH (Verny Hasan)," lanjutnya.
Kemudian Densu menilai Verny Hasan telah menggiring opini negatif terhadap dirinya dengan beberapa pernyataan yang telah ia ungkapkan di media sosial.
"Kesannya, hasil tes DNA yang dulu, diragukan. Lembaga Eijkman di bawah RSCM, yang kredibilitasnya sudah dari jaman dulu, diragukan. Kemudian dia kesannya, saya tidak berani tes DNA kedua kali," pungkas Densu.
Laporan polisi Denny Sumargo telah terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Untuk diketahui, Verny Hasan secara mengejutkan ingin menjalani tes DNA dengan Denny Sumargo terkait status sang anak.
Sebab Verny Hasan sempat menggegerkan publik usai dirinya mengaku telah hamil anak dari Denny Sumargo.
Denny Sumargo pun akhirnya melakukan tes DNA untuk membuktikan apakah anak Verny itu adalah darah dagingnya atau bukan.
Kemudian berdasarkan hasil tes DNA menunjukkan bahwa Densu bukanlah ayah biologis dari putri Verny itu.
Namun saat ini Verny kembali menantang agar Densu melakukan tes DNA ulang. Bahkan, ia menyebut jika hasilnya kelak akan membuat publik geger.