TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ferry Irawan tak terbukti melakukan kekerasan fisik berat kepada Venna Melinda namun tetap ikhlas jalani hukuman.
Sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan oleh mantan istrinya Venna Melinda terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga divonis hukuman setahun penjara.
Kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Sunan Kalijaga mengatakan mantan suami dari Venna Melinda itu tetap ikhlas menjalani hukuman meskipun tak terbukti melakukan kekerasan fisik.
"Dia dengan legawa menerima putusan walaupun tadi dia menyampaikan apa yang dituduhkan kekerasan fisiknya tak terbukti."
"Sehingga 1 tahun putusan itu dia harus terima dan legawa menjalani sisa masa tahanan," ujar Sunan Kalijaga dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (22/8/2023).
Bahkan disebutnya, Ferry Irawan menyatakan tak pernah melakukan penganiayaan fisik terhadap Venna Melinda.
Baca juga: Setelah Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Pilih Urus sang Ibu dan Fokus Karier
Sedangkan pernyataan dari Ferry Irawan tersebut, kata Sunan Kalijaga, didukung oleh putusan dari Majelis Hakim.
Ferry Irawan pun hanya terbukti melakukan kekerasan psikis terhadap mantan istrinya.
"Ternyata statement dari awal Ferry saya tanya dia tidak pernah melakukan penganiayaan fisik ya."
"Itu didukung dengan putusan, artinya saya mendapatkan informasi tadi putusannya tidak terbukti kekerasan fisik, hanya terbukti kekerasan psikis," jelasnya.
Lebih lanjut, meski divonis mendapatkan hukuman penjara 1 tahun, Ferry Irawan pada 17 Agustus 2023 kemarin resmi bebas.
Baca juga: Bebas setelah 7 Bulan di Penjara, Ferry Irawan Tetap Kekeh Tak Lakukan KDRT ke Venna Melinda
Hal itu karena Ferry Irawan mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan.
Sehingga, ferry Irawan terhitung hanya menjalani hukumannya selama 7 bulan.
Ferry Irawan Ceritakan Detik-detik Dapat Remisi di HUT ke-78 RI
Ferry Irawan menceritakan momen saat dirinya mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan di momen hari ulang tahun kemerdekaan ke-78 RI.
Awalnya, Ferry Irawan mengatakan bahwa dirinya sempat mengikuti upacara HUT ke-78 RI.
Ferry Irawan mengatakan saat itu dirinya sebagai perwakilan untuk menerima remisi kemerdekaan.
"Jadi saya kemarin itu pagi-pagi sempat upacara, saya ditunjuk sebagai perwakilan untuk menjadi penerima remisi," ungkap Ferry Irawan dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (19/8/2023).
Kemudian setelah upacara, dikatakan Ferry Irawan, ia pun kembali melakukan aktivitas seperti biasanya.
Setelah itu, ia mendapat kabar bahwa remisinya diterima dan dikabulkan.
"Tiba-tiba saya setelah upacara, terus saya aktivitas biasa."
"Siangnya dikabarin bahwa remisi saya disetujui dan dikabulkan," ujarnya.
Ia menyebut pengurangan masa tahanannya tersebut merupakan berkah dari Tuhan.
Menurutnya, setelah dirinya mencoba menerima cobaan dari Tuhan, sesuatu yang awalnya mengalami kesengsaraan berubah menjadi kebahagiaan.
"Jadi Allah itu maha baik dan luar biasa."
"Setelah kita menerima semua ketetapan ketentuan Allah itu, semua yang namanya kesusahan berubah menjadi kemudahan, semua kesengsaraan menjadi kebahagiaan," jelasnya.
"Alhamdulilah di situ lah banyak keberkahan yang Allah berikan," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Ifan)