Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua personel grup band Radja yaitu Ian Kasela dan Moldy akan diperiksa polisi terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dalam kanal Youtube Dunia Manji.
Rencananya Ian Kasela dan Moldy diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya besok, Kamis (24/8/2023)
“Ian Kasela akan dipanggil besok jam 2 siang dalam kaitan akan diperiksa sebagai saksi,” kata Sunan Kalijaga kuasa hukum band Radja, di Polda Metro Jaya, Rabu (23/8/2023).
Selain itu pihaknya akan membawa bukti-bukti dari laporan tersebut terkait konten yang berada dalam kanal Youtube Erdian Aji Prihartanto atau Anji.
Dimana dalam kanal Youtube Anji mengundang Ipay pria yang mengklaim pencipta lagu Cinderella.
Baca juga: Ipay Ungkap Judul Asli Lagu Cinderella Ciptaannya, Tuduh Ian Kasela Mengubahnya Tanpa Izin
Banyak perbincangan yang dinilai mencemarkan nama baik Ian Kasela cs tersebut.
“Dan (Ian dan Moldy) akan membawa barang bukti bahwa apa yang dikatakan oleh narasumber yang diundang oleh podcast tersebut adalah orang yang tidak bisa dipercaya karena dugaan apa yang disampaikan oleh dia dalam podcast tersebut adalah berita kebohongan,” ucap Sunan.
Kemudian saat ini manajer Radja, Rana Arinansyah tengah dilakukan pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus ini.
“Hari ini kami selaku tim kuasa hukum dari grup band Radja yang di mana saya mewakili manajemen band Radja, Ian Kasela, dan Moldy, hari ini kami diundang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber untuk diambil keterangannya terkait dengan laporan kami pada tanggal 14 Agustus 2023 kemarin,” tutur Sunan.
“Dalam hal dugaan tindak pidana fitnah dan atau pencemaran nama baik melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh akun-akun. Dan yang kita laporkan di sini adalah akun YouTube Dunia MANJI,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Laporan grup musik Radja ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA dengan nama pelapor Rana Arinansyah, selaku manajemen band Radja.