TRIBUNNEWS.COM - Kabar rujuknya Indra Bekti dan Aldila Jelita masih menjadi sorotan publik.
Pasalnya, kabar bahagia keduanya ini justru masih menyimpan tanda tanya.
Bagaimana tidak, di saat salah seorang kerabat mengonfirmasi keduanya telah melangsungkan akad nikah, Indra Bekti justru mengakui bahwa ia belum resmi rujuk dengan Aldila Jelita.
Sebelumnya, Indra Bekti menyebut hanya menggelar acara pertemuan keluarga, untuk membicarakan rencana pernikahannya dengan Aldila Jelita.
Dengan kata lain, ia belum melangsungkan akad nikah dengan Aldila Jelita.
Sementara itu, Kepala KUA Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Mutohar Alwi, justru mengungkap fakta lain.
Baca juga: Dengar Anaknya Ingin Rujuk, Ibunda Aldila Jelita Minta Indra Bekti Benar-benar Bertaubat
Meski Mutohar Alwi tidak membeberkan secara tegas apakah pernikahan keduanya terlaksana atau tidak.
Namun, dalam catatan pernikahan per hari KUA Kecamatan Kebayoran Baru terlihat nama Indra Bekti melangsungkan pernikahan dengan Aldila Jelita.
Dalam catatan tersebut tertulis bahwa keduanya melangsungkan akad pada Jumat, 25 Agustus 2023 di Pave Resto, pukul 10.00 WIB.
"Kita tidak secara spesifik bicara orang per orang tapi kita hanya bisa publikasi jadwal-jadwal pernikahan yang ada di KUA Kecamatan Kebayoran Baru."
"Karena jadwal siapa saja yang akan menikah ini kan sifatnya umum, ada di sini untuk hari Jumat tanggal 25 Agustus tahun 2023," jelas Mutohar Alwi, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Kuasa Hukum Indra Bekti dan Aldila Jelita Tanggapi Kabar Rujuk: Berdamai dengan Diri Masing-masing
Kendati demikian, Mutohar Alwi menegaskan meski seseorang telah mendaftarkan di KUA, bisa juga pernikahan itu tak jadi dilaksanakan.
"Walaupun seorang yang sudah terjadwal pun ada juga yang kemudian tidak jadi menikah karena alasan atau kepentingan tertentu," lanjutnya.
Akan tetapi, Alwi enggan menjelaskan apakah pernikahan Bekti dan Aldila sudah terlaksana atau belum.
Menurutnya, hal itu sudah masuk ranah privat dan tidak dapat dibagikan ke publik.
Sebab pihaknya tidak bisa membuka terkait urusan dokumen negara.
"Sebagian ada yang terlaksana untuk detailnya kita enggak bisa publikasi."
Baca juga: Meski Ibu Aldila Jelita Bongkar Aib Indra Bekti, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tak Ambil Langkah Hukum
"Karena memang kalau sudah menikah itu sudah jadi dokumen negara yang wajib dilindungi."
"Baik yang tak terlaksana harus dilindungi juga, Itu menjadi ranah privat."
"Tidak boleh kita publikasi karena data yang udah masuk itu bersifat privat," tandasnya.
Seperti diketahui, perpisahan Indra Bekti dan Aldila Jelita diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Indra Bekti dan Aldila Jelita resmi bercerai pada 17 April 2023
(Tribunnews.com/Rinanda)