News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik terhadap Dewi Perssik, Saipul Jamil Dicecar 16 Pertanyaan

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diperiksa selama 3 Jam, Saipul Jamil menjawab sebanyak 16 Pertanyaan soal laporannya terhadap Dewi Perssik atas dugaan pencemaran nama baik.

TRIBUNNEWS.COM - Buntut laporan kasusnya terhadap Dewi Perssik, pedangdut Saipul Jamil dicecar 16 pertanyaan. 

Diketahui, Saipul Jamil menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/8/2023) terkait laporannya terhadap Dewi Perssik.

Didampingi kuasa hukumnya, Raja Simanjuntak, dan tim kuasa hukum, Vitalis Jenarus, Saipul Jamil diperiksa penyidik selama kurang lebih tiga jam.

Vitalis Jenarus menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan ini terkait dengan latar belakang permasalahan antara Saipul dan Dewi Perssik.

Pengakuan itu dikatakan oleh Vitalis Jenarus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (31/8/2023). 

Baca juga: Soal Kabar Dewi Perssik Pernah Keguguran, Saipul Jamil: tapi Saya Nggak Tahu Penyebabnya Apa

"Fokus pemeriksaan hari ini mulai dengan latar belakang apa yang terjadi antara pelapor klien kami dengan terlapor di sosial media," ujar Vitalis.

Menurut Vitalis Jenarus, Saipul Jamil telah mejalani pemeriksaan tersebut dengan baik dan tegas. 

"Klien kami telah menjelaskan dengan baik, lugas atas peristiwa yang melatarbelakangi."

"Sehingga terjadinya upload video pada tanggal 21 Juli dan 22 Juli," lanjutnya. 

Dalam pemeriksaan kali ini, pihak Saipul Jamil juga memberikan dua bukti berupa unggahan Dewi Perssik di sosial media.

Salah satunya unggahan Dewi Perssik di TikTok pada tanggal 21-22 Juli 2023, lalu.

Saipul Jamil beserta tim kuasa hukumnya. (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Diperiksa soal Pencemaran Nama Baik terhadap Dewi Perssik, Saipul Jamil Ingin Mantan Istrinya Kapok

Unggahan tersebut berisi sebuah video ketika Saipul Jamil menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading tahun 2016, silam.

"Yang pertama adalah bukti di TikTok tanggal 21 Juli. Ini pada saat diupload Depe di TikTok, pada saat pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading," papar Raja.

Raja beranggapan bahwa video tersebut tidak layak untuk menjadi konsumsi publik. 

"Karena ini kita anggap tidak layak untuk Depe upload ke tiktoknya," lanjutnya.

Sebab, Raja menilai baha video itu merupakan kasus yang tertutup.

Kuasa hukum Saipul Jamil, Raja Simanjuntak saat menjelaskan duduk perkara. (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Sakit Hati Difitnah Dewi Perssik, Saipul Jamil Beri Pesan Menohok: Jangan Buat Onar di Media Sosial

"Kita melihat sisi bahwa pada saat di persidangan pun untuk Depe ya, ini dia harus paham bahwa persidangan saja pun untuk kasus ini tertutup."

Sekedar informasi, Saipul Jamil melaporkan Dewi Perssik atas kasus dugaan pencemaran nama baik sejak Selasa, 8 Agustus 2023.

Laporan tersebut berawal dari buntut perseteruan Dewi Perssik dan Saipul Jamil yang saling mengumbar aib satu sama lain di media sosial.

Saipul Jamil mengaku tidak terima karena Dewi Perssik mengungkit aibnya di masa lalu soal kasus pelecehan seksual yang sempat menjeratnya di tahun 2016.

Pun, kuasa hukumnya juga menilai bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara hukum.

Dan kliennya telah menjalani hukuman sebagaimana hukum yang berlaku.

(Tribunnews.com/Rinanda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini