Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik antara Posan Tobing dengan grup band Kotak masih terus berlanjut.
Bahkan kedunya kedapatan meminta masukkan dari produser musik sekaligus eks gitaris Slank, Pay Burman.
Hal itu diketahui langsung dari Pay Burman yang memastikan Posan dan Kotak sempat melakukan komunikasi dengan dirinya soal masalah pelarangan membawakan lagu.
Baca juga: Berawal dari Iseng, Pay Burman dan Zealous Garap Lagu Tanpa Dirimu
"Iya dua-duanya (Posan dan Kotak) minta saran sama gw, dua-duanya minta saran sama gw, dan gw pisahkan antara apa yang diperjuangkan pencipta sekarang soal perfoming right dengan permasalahan mereka," kata Pay Burman saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).
"Iya suka ngobrol dua duanya punya dasar pandangan masing-masing," lanjutnya.
Pay menyebut ada beberapa hal yang menjadi permasalahan antara Posan dan Kotak, namun yang jelas ada hak dari pencipta lagu yang tengah memperjuangkan royalti.
Baca juga: Saling Somasi dengan Posan Tobing, Ini Daftar Lagu Band Kotak yang Dilarang Dinyanyikan
"Jadi ada beberapa hal terpisah ya menurut gw, jadi antara Posan dengan Kotak tuh personal ya antara mereka-mereka," ungkap Pay.
"Tapi satu sisi ada juga para pencipta sedang memperjuangkan hak mereka dalam perfoming rights, itu hal beda lagi, jadi dua hal itu tentang posan dan Kotak sama perfoming right ya," lanjutnya.
Urusan royalti memang dianggap sah sebagai seorang pencipta lagu untuk mendapatkan haknya menurut Pay.
"Artinya tentang karya cipta tadi supaya lebih jelas dan para pencipta memperjuangkan hak mereka itu ya sah sah aja sih," ungkap Pay.
"Ya gw bilang ya ada baiknya mereka maju aja masing-masing supaya jelas," pungkasnya.
Diberitakan senelumnya, Posan Tobing mengklaim dapat masukkan dari para musisi diantaranya Ahmad Dhani, Satriyo Yudi Wahono atau Piyu, Pay Burman hingga Anji soal masalahnya dengan band Kotak.
Sehingga dari masukkan tersebut Posan Tobing memiliki bukti kuat dan lengkap untuk melaporkan mantan grup bandnya itu.
"Sekarang bukti semakin kuat dan lengkap, dari kemarin kita udah mau melakukan laporan tapi pembina aksi mas Ahmad Dhani WhatsApp jangan ke kantor polisi dulu kita ngobrol mungkin pengin melihat bukti dulu," kata Pisan Tobing saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).
"Kemudian mas Dhani bertelepon dengan bang Pay dan pembicaraan seru saya yakin maju ke tahap selanjutnya," ujar Posan.
Dari obrolan tersebut Posan memastikan akan lanjut ke tahap berikutnya dengan babak baru lewat ranah hukum.
"Ada dari mas Piyu, teh Rieka, bro Badai, Anji, ada kepentingan aksi juga di sana, di mana aksi adalah asosiasi yang benar-benar melindungi para pencipta lagu," lanjutnya.
Oleh karena itu dengan hasil pembicaraan tersebut Posan yakin untuk melaporkan band Kotak dalam waktu dekat ke Polda Metro Jaya.
"Dari hasil telponan saya udah happy artinya langkah berikutnya saya akan lakukan laporan di PMJ (Polda Metro Jaya)," ujar Posan.
"Tetap kita harus lakukan hal tersebut (laporan polisi) karena ngga bisa diselesaikan baik baik, aku somasi masih ngeyel masih bawain lagu tersebut artinya kan," pungkasnya.