TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke polisi imbas buat konten makan es krim yang viral di media sosial.
Atas konten yang viral tersebut, Oklin Fia diporkan ke polisi oleh beberapa pihak karena dinilai telah menistakan agama.
Tak hanya itu, Oklin Fia pun menuai banyak hujatan dari masyarakat.
Dikutip dari YouTube Official iNews, Jumat (1/9/2023), Oklin Fia mengaku sempat stres saat konten yang dibuatnya viral di media sosial.
Karena viral mendapat banyak hujatan, Oklin Fia pun menonaktifkan semua akun sosial medianya.
"Sebelum ditutup akunnya itu benar-benar udah stres banget sampai akhirnya ditutup," ungkap Oklin Fia.
Baca juga: Buat Konten Heboh hingga Berujung Laporan Polisi, Oklin Fia Terinspirasi Selebgram Luar Negeri
Meski telah menonaktifkan seluruh akun media sosial, kata Oklin Fia, keluarganya tetap mengirimkan berita-berita mengenai konten yang dibuatnya tersebut.
Dari situ ia pun justru merasa tertekan terkait pemberitaan tentang dirinya.
"Tapi kan pastinya dari keluarga, kirimin berita-berita juga dan itu kadang-kadang buat pressure tersendiri," ujarnya.
Lebih lanjut, imbas dari konten tersebut, Oklin Fia menuturkan bahwa nomor pribadinya sempat tersebar.
Bahkan, dirinya mengaku mendapat banyak teror dari orang yang tidak dikenalnya.
"Sampai akhirnya banyak yang teror di nomor telepon aku, banyak yang nyebarin nomor telepon aku."
"Aku nggak tahu, cuman akhirnya nomor aku tersebar terus alamat aku juga tersebar," jelasnya.
Baca juga: Oklin Fia Inginkan Perdamaian setelah Dilaporkan ke Polisi, Umi Pipik: Biarkan Hukum Tetap Terproses
Sementara itu, Oklin pun merasa bingung nomor telepon pribadinya bisa tersebar hingga mendapat banyak hujatan dari orang yang tak dikenal.
"Sedih banget, banyak yang nge-chatin gitu, jadi benar-benar banyak orang, aku nggak tahu siapa yang nyebarin."
"Isinya hujatan semua terus ya banyak yang bilang kayak 'mati aja lu'," terangnya.
MUI Nilai Konten Oklin Fia yang Makan Es Krim Depan Pria Bukan Penistaan Agama
Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai konten Selebgram Oklin Fia soal makan es krim dengan posisi di depan kelamin pria bukan merupakan penistaan agama.
Wakil Sekretaris Jenderal Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah menyebut aksi Oklin Fia hanya sekadar ketidakpantasan bagi seorang wanita.
"Bukan, bukan penistaan agama, itu kepantasan dan ketidakpatutan dan harus diberikan nasihat," kata Ikhsan saat ditemui wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Ikhsan menilai konten yang membuat kegaduhan tersebut lebih kepada pelanggaran moral dan kepatutan di masyarakat.
"Jadi bukan beririsan dengan masalah hukum apalagi penodaan agama. Karena berkaitan dengan akhlak, kepantasan dan kepatutan," ucapnya.
Ikhsan juga mengatakan jika Oklin sudah mendatangi MUI untuk meminta maaf dan mengaku insyaf atas konten yang sudah dia buat.
"Kalau orang mau berbuat baik insyaf, jangan terus ditekan. Jadi diberikan kesempatan untuk dia buat konten yang baik yang produktif yang membangun," tuturnya.
Oleh sebab itu, kata Ikhsan, pihaknya telah menyarankan kepada Polres Metro Jakarta Pusat yang menangani kasus Oklin untuk mengutamakan restorative justice.
Hal tersebut sesuai fatwa salinan fatwa nomor 24, tahun 2023 tentang muamalah bersosmed yang baik dan bijak.
"Kan saya kira ada restorasi justice ya, saya kira itu kan karena memang masalah moral kepatutan, kepantasan, saya kira tidak perlu ada tindakan hukum lebih lanjut."
"Tapi kita juga menghargai tindakan masyarakat yang menegur dengan cara melaporkan itu bagian dari kontrol sosial," tuturnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Abdi Ryanda)