TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara DJ Verny Hasan dan sang mantan pacar, Denny Sumargo masih terus bergulir.
DJ Verny Hasan seakan tak henti-hentinya menabuh gendang perang kepada Denny Sumargo.
Setelah gembar-gembor ke publik ingin melakukan tes DNA ulang, nama DJ Verny Hasan pun tak luput dari sorotan netizen.
Tak ayal, banyak netizen yang berspekulasi bahwa sang DJ tengah sepi job hingga berniat pansos dengan menjatuhkan nama Denny Sumargo.
Tak terima dituding demikian, dalam unggahan terbaru DJ Verny Hasan itu pun seolah sedang menyindir Denny Sumargo.
Baca juga: Jeffry Simatupang Nilai Kasus Verny Hasan-Denny Sumargo Receh, Sebut yang Bikin Berat Opini Netizen
Disebutkan bahwa seseorang itu dinilai Verny Hasan sering wira-wiri dan seakan-akan sedang mencari pencitraan.
Sebab, Denny Sumargo memang kerap mondar-mandir menjadi bintang tamu dalam beberapa podcast di YouTube.
Karenanya, tak sedikit publik yang beranggapan bahwa unggahan ibu dua anak itu memang ditujukan untuk Denny Suamrgo.
Dikutip dalam Instagram @vernyhasan_, Senin (4/9/2023), Verny Hasan menuliskan sebuah pesan menohok.
"Yang wara wiri siapa, yang dibilang pansos siapa," tulis Verny Hasan.
Sementara itu, kuasa hukum Verny Hasan, Jeffry Simatupang juga ikut mengomentari kasus kliennya tersebut.
Bahkan, ia menilai kasus kliennya dengan YouTuber Denny Sumargo receh.
Meskipun menilai kasus ini receh, Jeffry lantas menyebut ada hal yang membuat merasa berat dalam menyelesaikannya.
Dikatakan Jeffry, adanya opini netizen membuat kasus ini berbuntut panjang.
"Receh itu kalau perkaranya tidak diketahui siapapun, beratnya di opini publik," ucap Jeffry, dikutip dari YouTube dr. Richard Lee, MARS, Senin (4/9/2023).
Lebih lanjut, Jeffry menilai tidak ada tindak pidana pencemaran nama baik yang ditemukan dalam perkara Verny dan Denny Sumargo.
Sementara, kasus ini semakin melebar disebut karena opini netizen yang berkembang.
"Kalau berdasarkan hukum receh sekali buat saya, karena tidak ada dugaan tidak pidana penghinaan di situ."
"(Yang bikin berat) opini netizen," jelasnya.
Terlebih, dikatakan Jeffry, netizen tidak bisa melihat permasalahan secara utuh.
Hal itu tentu berbeda dengan pemikirannya selaku kuasa hukum Verny.
Dirinya mengatakan lebih bisa melihat dari berbagai sudut pandang sesuai pengetahuan hukumnya.
"Mereka (netizen) tidak punya pengetahuan yang utuh. Berbeda dengan kita kuasa hukum yang memiliki pengetahuan pengetahuan utuh."
"Sehingga kita bisa melihat kasus ini sudut pandang yang berbeda-beda, dari kita sebagai kuasa hukum," ucapnya.
Sementara itu, netizen disebut hanya bisa mengetahui lewat opini-opini yang berkembang di sosial media.
"Kalau netizen ini hanya dengar katanya, katanya, katanya," tutupnya.
(Tribunnews.com/Rinanda/Ayu)