News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Posan Tobing Vs Band Kotak

Posan Tobing Klaim Mengetahui Band Kotak Masih Nyanyikan Lagu Ciptannya, Bahkan Liriknya Diganti

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Posan Tobing Resmi melaporkan tiga personel band Kotak ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pelanggaran UU Hak Cipta, Rabu (6/9/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyay

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Posan Tobing mengaku kecewa atas perlakuan personel band Kotak yang masih menyanyikan lagu ciptaannya.

Kini Posan Tobing telah mengambil jalur hukum dan melaporkan mantan rekan bandnya Tantri, Cella dan Chua ke polisi atas dugaan kasus pelanggaran UU Hak Cipta. 

"Ya itu saya sangat menyesalkan ya apa yang dilakukan oleh bekas-bekas teman saya itu, Tantri, Sella dan Chua, mereka tetap membawakan lagu itu," kata Posan Tobing di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023).

Bahkan Posan menilai personel band Kotak menganggap masalah tersebut seperti tidak begitu penting bagi mereka. 

Baca juga: Posan Tobing Resmi Laporkan Personel Kotak ke Polisi Berkait Pelanggaran UU Hak Cipta

"Bahkan saya lihat di vidio mereka seakan itu saya duga ya seperti mengolok-olok, ada kok teman-teman yang nanya contoh kayak konser di PRJ, setelah kita somasi sambil cengangas cengenges dia bilang liat aja nanti, ternyata dibawain juga. Hal kek gitu sih," ungkap kekecewaan Posan.

Dibeberapa kesempatan Posan mendapati band Kotak mengganti lirik dari beberapa lagu ciptaannya dan bersama. Sehingga hal itu yang membuat Posan merasa tidak dihargai sebagai pencipta lagu.

"Dan ada beberapa konser yang kita lihat mereka membawakan lagi tersebut merubah liriknya. Liriknya dikonversi jadi bahasa daerah, dengan nada yang sama lirik yang sama dan tanpa izin tentunya," ungkap Posan.

"Dan itu udah melanggar uu hak cipta terutama hak moral saya karena nggak minta izin sih," sambungnya.

Menurut Posan elakuan band Kotak dianggap telah melanggar hak cipta, tak mau pikir panjang Posan membuat laporan polisi kepada personel band Kotak di Polda Metro Jaya sore ini, Rabu (6/9/2023).

"Dan itu sudah melanggar UU Hak Cipta terutama hak moral saya karena saya tidak diminta izin sebenarnya," pungkas Posan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini