Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inara Rusli membantah kesaksian dari Eva Manurung dan Febby Carol yang merupakan ibu dan kakak kandung Virgoun.
Dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, ibu mertua dan kakak ipar Inara Rusli itu memberikan beberapa kesaksian.
Baca juga: Eva Manurung Tegaskan Sedari Awal Tak Mau Inara Rusli dan Virgoun Bercerai: Ayo Saling Memperbaiki
Tak banyak yang bisa diketahui, namun satu yang sempat dibocorkan sebelum sidang adalah adanya dugaan tindak melawan hukum yang dilakukan Inara pada anak-anaknya.
Usai persidangan, Inara Rusli membantah tegas kesaksian tersebut dengan mengatakan bahwa ibu mertua dan kakak iparnya itu tak pernah tinggal satu rumah dengannya.
"Ada beberapa keberatan dari pernyataan mereka," ujar Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Bongkar Perangai Ibu Virgoun, Inara Rusli Ngaku Tak Dianggap Anak oleh Eva Manurung: Bicara Teriak
"Karena selama berumah tangga kita nggak pernah satu rumah dari mereka," tegasnya.
Inara mengakui hal semacam ini yang kerap membuatnya merasa trauma dan kesehatan mentalnya terganggu.
Pernyataan yang dianggap Inara tidak sesuai dengan kenyataan bahkan bertentangan dengan apa yang ia alami sendiri, diakui Inara mengganggu kesehatan mentalnya.
"Biar bagaimanapun pasti tetap ada trauma," ungkap Inara.
"Jadi kayak gini kan dengerin pernyataan dari saksi-saksi yang beberapa bertentangan dengan apa yang aku lihat sendiri. Kan itu juga jadi beban, jadi flashback gitu," bebernya.
Dalam sidang cerai antara VIrgoun dan Inara Rusli dibahas juga urusan hak asuh anak, pihak Virgoun ingin mendapatkan hak asuhnya sama seperti Inara yang sejak awal sudah memasukan hak asuh anak dalam gugatan cerai.