TRIBUNNEWS.COM - Imbas perseteruannya dengan mantan pacar, Dj Verny Hasan yang tak kunjung rampung, Denny Sumargo mengaku banyak alami kerugian.
Diketahui, Denny Sumargo beserta tim kuasa hukumnya telah menyambangi Polda Metro Jaya Kamis (7/9/2023), untuk dilakukan pemeriksaan.
Adapun kehadirannya tersebut guna menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap DJ Verny Hasan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Terus menerus berselisih dengan DJ Verny Hasan sedari dulu, Denny Sumargo mengaku banyak sekali alami kerugian.
Pengakuan itu dikatakan Denny Sumargo, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (7/9/2023).
Menurut suami dari Ollivia Allan ini, kasus yang telah mencuat dari 10 tahun yang lalu ini ingin segera ia rampungkan lewat jalur hukum.
Baca juga: Denny Sumargo Dicecar 23 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Verny Hasan
"Jadi kalau kita kan memang melihat ini kan kasus yang terkait dari 10 tahun yang lalu dan ingin kita selesaikan secara hukum," ujar Denny Sumargo.
Tak ayal, imbas dari berseteru dengan mantan pacar, pria berusia 41 tahun ini pun mengalami banyak kerugian.
"Dengan kerugian-kerugian dalam bentuk material, kemudian nama baik perusahaan terus kemudian gagal nikah berapa kali pokoknya," jelas Denny Sumargo.
Ingin permasalahan ini segera berakhir, pria yang akrab disapa Densu ini pun memasukkan semua bukti yang ia punya ke pihak penyidik.
"Semua kerugian yang menurut Pak polisi tadi kira-kira bisa dimasukkan saya masukkan semua," terangnya.
Termasuk juga dengan ancaman peneroran yang ia dapati sewaktu dulu.
Baca juga: Difitnah Hampir 7 Tahun, Denny Sumargo Akui Kumpulkan Bukti Kata Cacian hingga Dijadikan Kliping
"Termasuk peneroran, saya mengalami teror dulu kan berapa kali teror segala macam," lanjutnya.
Tak mau masalah semakin melebar, semua bukti-bukti yang ia kantongi pun sudah dimasukkan ke pihak yang berwajib.
Diakui oleh Densu, kini dirinya hanya menyerahkan kepada pihak yang berwenang untuk menangani masalah tersebut.
"Jadi itu kita masukkan semua nanti itu kan dibuktikan oleh penyidik nah kira-kira valid atau enggak nanti biar penyidik semua yang ambil alih," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar mengaku bahwa pihaknya telah membawa banyak bukti untuk memperkuat tuduhannya.
"Ada 23 pertanyaan yang sudah dijawab sama Densu, dan kita juga lampirkan bukti-bukti yang terkait dengan konten yang jadi persoalan ini ya," ucap Anwar.
Lebih lanjut, Mohamad Anwar berharap agar persoalan ini segera usai dan kunjung mendapatkan kepastian.
Baca juga: Denny Sumargo Diminta Tes DNA Ulang oleh Verny Hasan, Richard Lee: Tes DNA Pertama Sudah Valid
"Jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat ini terus bergulir dan kita harapkan ini cepat ada kepastian gitu ya secara hukum," lanjutnya.
Disinggung terkait bukti apa saja yang dibawa ke persidangan, Mohamad Anwar hanya berujar bahwa bukti tersebut tak bisa disebutkan keseluruhan.
"Ada banyak lah, nggak bisa disebutin satu-satu, satu bendel," imbuhnya.
Kendati demikian, Mohamad Anwar sedikit membocorkan bahwa salah satu buktinya juga berupa dari media cetak.
"Semua kita buktikan ya dari media cetak media elektronik," ucapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyisipkan beberapa bukti komen-komen yang mengarah ke fitnah untuk Denny Sumargo.
"Semua kita ini masukkan, termasuk saksi, dan juga komen-komen yang memang mengarah juga itu kita masukkan."
"Iya termasuk sindiran Instagram, karena apa yang disampaikan itu ditujukan ke Densu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Rinanda)