News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Tawarannya Biayai Tes DNA Ditolak, Richard Lee Sebut Pengacara Verny Hasan Tak Tunjukkan Keseriusan

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Soal tawarannya biayai tes DNA ditolak, dokter Richard Lee sebut pengacara Verny Hasan tak tunjukkan keseriusan.

TRIBUNNEWS.COM — Soal tawarannya biayai tes DNA ditolak, dokter Richard Lee sebut pengacara Verny Hasan tak tunjukkan keseriusan.

Belum lama ini, Dokter Richard Lee sempat berbincang dengan pengacara DJ Verny Hasan, Jeffry Simatupang di podcast YouTube-nya.

Dalam obrolan dengan Jeffry Simatupang, Richard Lee memberitkan tawaran untuk membiayai tes DNA Verny Hasan.

Dengan tegas, Jeffry Simatupang menjawab kliennya ingin membayar tes DNA sendiri alias tanpa disponsori oleh pihak manapun.

“Sebenernya kan itu di podcast gertakan ya, aku tanyain dengan serius, mau beneran apa enggak, untungnya dijawab enggak,” kata Richard Lee dikutip dari YouTube Cumi Cumi, Jumat (8/9/2023).

Atas penolakan tersebut, Richard Lee tak mau ambil pusing.

Baca juga: Berurusan dengan Verny Hasan Buat Denny Sumargo Gagal Menikah Berkali-kali

Suami Reni Effendi tersebut menilai Verny Hasan hanya ingin bersikap netral.

Pasalnya, jika seteru Denny Sumargo itu menerima tawarannya, maka momen tes DNA Verny Hasan bakal diliput secara khusus oleh tim Richard Lee.

“Mungkin pengen netral kali ya. Kalo dia ngomong mau ya aku bayarin. Tapi kan eksklusif dong, deliputannya di bawah aku,” beber Richard Lee.

Lebih lanjut, Jeffry juga menyebut kliennya bakal melakukan tes DNA ulang di Singapura.

Soal tawarannya biayai tes DNA ditolak, dokter Richard Lee sebut pengacara Verny Hasan tak tunjukkan keseriusan. (YouTube Cumi Cumi)

“Pengacara dia kemarin dateng, bilang akan dilangsungkan di Singapura dengan biaya sendiri katanya,” sambung Richard Lee.

Rencara tes DNA tersebut bakal dilakukan pada bulan September ini.

Meski sudah menolak tawaran Richard Lee, Jeffy sempat menyinggung tawaran dari pihak lain.

Blak-blakan Jeffry menyebut jika belum ada tawaran lain, maka pihak Richard Lee boleh membuat konten tentang tes DNA di Singapura itu.

Pernyataan tersebut membuat Richard Lee menilai Jeffry tidak menunjukkan keseriusannya.

“Kalo dari pengacaranya, dia janjian di bulan September, ‘kalo bulan September belum ada ajakan silakan dikontenin’, kan berarti tidak menunjukkan keseriusan,” tandas Richard Lee.

Baca juga: Richard Lee Sayangkan Sikap Denny Sumargo yang Mau Tes DNA 2 Kali, Singgung Keabsahan Data

Jeffry Simatupang Nilai Kasus Verny Hasan-Denny Sumargo Receh

Di sisi lain, Jeffry menilai kasus kliennya dengan Denny Sumargo adalah persoalan receh.

Ia lantas menyebut ada hal yang membuat merasa berat dalam menyelesaikannya.

Dikatakan Jeffry, adanya opini netizen membuat kasus ini berbuntut panjang.

"Receh itu kalau perkaranya tidak diketahui siapapun, beratnya di opini publik," ucap Jeffry, dikutip dari YouTube dr. Richard Lee, MARS, Senin (4/9/2023).

Lebih lanjut, Jeffry menilai tidak ada tindak pidana pencemaran nama baik yang ditemukan dalam perkara Verny dan Denny Sumargo.

Sementara, kasus ini semakin melebar disebut karena opini netizen yang berkembang.

"Kalau berdasarkan hukum receh sekali buat saya, karena tidak ada dugaan tidak pidana penghinaan di situ."

"(Yang bikin berat) opini netizen," jelasnya.

Kiri ke kanan: Jeffry Simatupang, Verny Hasan, dan Denny Sumargo - Pengacara Verny Hasan, yakni Jeffry Simatupang ungkap rencana jika Denny Sumargo ayah anak kliennya. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Denny Sumargo Sebut DJ Verny Hasan Tahu Siapa Ayah Kandung sang Anak yang Sebenarnya

Terlebih, dikatakan Jeffry, netizen tidak bisa melihat permasalahan secara utuh.

Hal itu tentu berbeda dengan pemikirannya selaku kuasa hukum Verny.

Dirinya mengatakan lebih bisa melihat dari berbagai sudut pandang sesuai pengetahuan hukumnya.

"Mereka (netizen) tidak punya pengetahuan yang utuh. Berbeda dengan kita kuasa hukum yang memiliki pengetahuan pengetahuan utuh."

"Sehingga kita bisa melihat kasus ini sudut pandang yang berbeda-beda, dari kita sebagai kuasa hukum," ucapnya.

Sementara itu, netizen disebut hanya bisa mengetahui lewat opini-opini yang berkembang di sosial media.

"Kalau netizen ini hanya dengar katanya, katanya, katanya," tutupnya.

(Tribunnews.com/Dipta/Ayu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini