TRIBUNNEWS.COM - Inara Rusli tanggapi soal pernyataan ibu mertuanya, Eva Manurung yang menyebut dirinya sering memukul ketiga anaknya.
Perseteruan antara Inara Rusli dan ibunda Virgoun terus kian meruncing.
Terbaru, Eva Manurung kini menyebut menantunya, Inara Rusli sering memukul ketiga buah hatinya.
Oleh sebab itu, Eva Manurung pun dengan lantang mengklaim bahwa putranya lah yang berhak menerima terkait hak asuh anak.
Dikutip dalam YouTube Waswas, Senin (11/9/2023), Inara Rusli turut memberikan tanggapannya.
Pemilik nama lengkap Inara Idola Rusli ini memang tak menampik terkait sering memukul anak.
Baca juga: Momen Inara Rusli Cium Tangan Eva Manurung dan Peluk Kakak Virgoun sebelum Sidang Banjir Pujian
Namun, ibu tiga anak ini menyebut bahwa Eva Manurung sering melebihkan suatu cerita.
"Ya ada beberapa fakta yang memang benar, tapi ada juga fakta yang dilebih-lebihkan," ujar Inara Rusli.
Menurut Inara Rusli, sebagai seorang ibu, ia mempunyai cara tersendiri untuk mendidik buah hatinya.
"Kita sebagai ibu masak nggak boleh ngedidik anak kita sendiri," lanjutnya.
Wanita berusia 30 tahun menyebut bahwa hal itu wajar dilakukan sesuai dengan porsinya.
Baca juga: Eva Manurung Curhat Dibatasi Bertemu Cucu, Inara Rusli: Diperbaikilah Komunikasi dengan Aku
Inara Rusli pun lantas berseloroh, ia mengatakan jika didikan tersebut dilakukan oleh anak orang lain, maka tindakan itu yang seharusnya salah.
"Kalau anak orang yang kita didik itu baru salah," imbuhnya dengan tertawa.
Terkait perebutan hak asuh anak, Inara Rusli mewajarkan hal tersebut.
Sebab, dirinya menilai bahwa setiap orang tua berhak mengupayakan hak asuh anak.
Kendati demikian, soal dirinya dituding telah melakukan pelanggaran hukum, Inara tak tinggal diam.
Baca juga: Bantah Kesaksian Kakak Ipar dan Mertua, Inara Rusli Mengaku Trauma Dengar Pernyataan Pihak Virgoun
Mantan personil Bexxa ini menegaskan bahwa segala sesuatu yang kita ucapkan harus disertakan dengan bukti.
Diakui oleh Inara, bahwa negara Indonesia ini merupakan negara hukum.
Maka dari itu, segala ucapan dan perbuatan kita harus dilandasi dengan bukti yang valid.
"Ya boleh saja orang mau mengutarakan apapun, cuman kan ya lagi-lagi ini negara hukum."
"Nggak bisa main hakim sendiri, semua perkataan dan pernyataan harus dibuktikan secara valid."
"Kalau dikit-dikit mau mengklaim orang tanpa bukti, ya pencemaran nama baik," tandas Inara.
(Tribunnews.com, Rinanda)