TRIBUNNEWS.COM - Saipul Jamil melaporkan mantan istrinya, Dewi Perssik ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumya, Saipul Jamil dan Dewi Perssik sempat saling serang hingga mengumbar aib satu sama lain.
Karena tak terima, Saipul Jamil melaporkan mantan istrinya tersebut ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (8/8/2023) lalu.
Pihak Saipul Jamil pun mengklaim mempunyai dua bukti sejak awal.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Saipul Jamil, Raja Simanjuntak.
"Kalau bukti dari awal sudah kami sampaikan, dugaan itu sudah ada, dua bukti yang kami berikan itu sudah ada," ungkap Raja Simanjuntak, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: 2 Kali Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Saipul Jamil Sebut Dewi Perssik Belum Tunjuk Pengacara
Raja Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dikatakan Raja, jika informasi tersebut sudah diberikan oleh kepolisian, pihaknya akan menyampaikannya ke publik.
"Saya akan tunggu ya di dalam beberapa hari ini nanti kan ada laporan daripada Polda Metro Jaya, untuk laporannya surat pemberitahuan perkembangan perkaranya."
"Ya kalau pun itu sudah diberikan nanti kami sampaikan ke media," ujarnya.
Sementara itu, Raja menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak yang berwajib.
Dirinya mengaku yakin kepolisian akan menjalankan tugasnya dengan baik.
"Nanti kita lihat perkembangannya sampai mana, kita yakin kita sudah serahkan ke Polda Metro Jaya bisa menjalankan secara profesional," jelasnya.
Baca juga: Laporkan Dewi Perssik Imbas Bongkar Aibnya di Medsos, Saipul Jamil: Orang ini Gak Takut Apa pun
Lebih lanjut, terkait laporan terhadap Dewi Pessik, pihak Saipul Jamil tak mengharapkan banyak dari sang biduan.
Pihaknya, kata Raja, hanya meminta sang biduan untuk meminta maaf jika dirasakannya salah dalam perkataan.
"Artinya apa yang disampaikan DP kalau dia memang merasa ya minta maaf di media apa yang dia lakukan selama ini."
"Hanya itu aja kok nggak banyak-banyak seperti itu," terangnya.
(Tribunnews.com/Ifan)