Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik lagu Cinderella antara Rival Achmad atau Ipay dengan Ian Kasela masih bergulir.
Terbaru, Ipay menyambangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan sekaligus memberikan bukti tambahan pada Jumat (15/9/2023).
Adapun kali ini Ipay diperiksa penyidik sekitar 9 jam dari 13.30 hingga 22.30 WIB.
"Ada sekitar 20 pertanyaan terkait laporan kami terhadap IK. Terkait pelanggaran Hak Cipta yang kami laporkan," kata Kuasa Hukum Ipay, Rifka Putri.
"Kedatangan Ipay guna menyerahkan bukti penguat laporannya atas kasus dugaan penyalahgunaan hak cipta lagu Cinderella," lanjutnya.
Baca juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Ipay Bawa Master Demo Lagu Cinderella yang Dirilis 1998
Pada kesempatan ini, Ipay membawak master demo lagu Cinderella yang ia rilis pada 1998 bersama band-nya saat itu, Fresh.
"Ada beberapa bukti tambahan yang kami bawa, yang kami pastikan. Selain kaset, ada beberapa bukti lain. Untuk sementara itu aja," jelas Ipay.
Selain itu, Ipay juga menyerahkan surat kontrak antara Ian Kasela dengan label tanpa persetujuannya terkait lagu Cinderella.
"Iya, ada surat terkait kontrak yang dilakukan yang bersangkutan dengan pihak label di tahun 2005. Dengan adanya kontrak itu, tanpa ada persetujuan, legalitas tertulis dari saya," ungkap Ipay.
"Kami juga bawa barang bukti master dari demo Cinderella asli yang kami buat tahun 1998," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Ipay melayangkan somasi karena ia mengklaim sebagai pencipta tunggal lagu Cinderella dan kini menuntut ganti rugi Rp20 miliar.
Ia mengaku tidak pernah mendapatkan royalti atas hak cipta lagu Cinderella yang selama ini menjadi hit andalan band Radja.
Namun, somasi Ipay tak ditanggapi Ian Kasela ataupun Radja.
Ia pun melaporkan Ian Kasela pada 1 September 2023 terkait kasus dugaan penyalahgunaan hak cipta.
Di sisi lain, sebelumnya Ian Kasela telah melaporkan lebih dahulu Ipay ke polisi terkait kasus dugaan pemalsuan identitas pada 18 Agustus 2023.