Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus promosi judi online menyeret sederet nama selebriti. Setelah Wulan Guritno, kini pedangdut Ayu Ting Ting hingga Zaskia Gotik dilaporkan atas dugaan promosi judi online ke Bareskrim Mabes Polri.
Keduanya masuk dalam 26 daftar nama publik figur yang dilaporkan.
Baca juga: Tak Percaya Ayu Ting Ting Terseret Kasus Promosi Judi Online, Ayah Ojak: Dia yang Ngatur Manajernya
Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Zainul Arifin.
"Iya Ayu Ting Ting (dipolisikan karena dugaan promosi judi online)," kata Zainul saat dihubungi awak media belum lama ini.
Tidak hanya keduanya, beberapa nama publik figur ikut dilaporkan diantaranya ada Onadio Leonardo dan Denny Cagur.
Baca juga: Zaskia Gotik Lahirkan Anak Kedua, Mantan Istri Sirajuddin Mahmud Berikan Ucapan Selamat
"DC iya Denny Cagur. ZG, Zaskia Gotik, heeh. OL, Onadio Leonardo, heeh. Sifatnya LI, laporan informasi," ungkap Zainul.
Kemudian Zainul sudah menyertakan beberapa bukti terkait adanya dugaan promosi judi online yang dilakukan sejumlah publik figur.
"Di samping buat laporan, kita nambahin (bukti) juga karena ada penyidik yang gak punya videonya. Buktinya bukti elektronik ya video, akun-akun judi online itu, Sakti 123 banyak tuh, kita sampaikan ke kawan-kawan penyidik sekarang kan sudah diproses, gak tahu setelah WG siapa lagi," tuturnya.
Zainul menerangkan selain Wulan Guritno, publik figur lainnya yakni YL, VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. Selain itu GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG.