TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga menanggapi soal tudingan kliennya disebut tak berikan nafkah ke Venna Melinda.
Sebelumnya, kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris sempat menuding Ferry Irawan telah melakukan Kerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) fisik berat ke kliennya hingga tak berikan nafkah.
Menanggapi hal itu, Sunan Kalijaga mengatakan seharusnya Hotman Paris sebagai seorang pengacara mengungkapkan sesuatu berdasarkan fakta dan data yang ada.
"Saya kan pernah menyampaikan, bahwa seorang advokat itu harus bisa menyampaikan sesuatu ke publik itu dengan fakta dengan data," ungkap Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (16/9/2023).
Sunan Kalijga menilai yang dilakukan Hotman Paris telah menciptakan opini tidak benar dan mencoba untuk menjatuhkan nama dari Ferry Irawan.
"Bukan dengan kata kliennya, atau membangun opini publik untuk menyerang kehormatan, untuk menjatuhkan lawan daripada kliennya," ujarnya.
Baca juga: Dituding Sindir Venna Melinda Lewat Konten TikTok, Ferry Irawan Bantah, Singgung Kebenaran
Bahkan, Sunan Kalijaga pun mengaku sempat menantang pihak Venna Melinda untuk berdiskusi bersama.
Hal itu dilakukan untuk membicarakan permasalahan berdasarkan fakta dan data.
"Makanya kemarin saya berani bilang berani nggak pihak sana kita duduk sama-sama ya mungkin terserah mau diliput teman-teman media."
"Kita bicara sesuai data ya, apa sih yang dibilang kemarin penganiayaan beratnya mana, seperti apa apa sih yang dibilang katanya tidak memberikan nafkah itu apa dasarnya gitu," kata Sunan Kalijaga.
Sementara itu, Sunan Klijaga klaim pihaknya telah mengantongi bukti.
Bukti tersebut, disebutnya valid untuk membantah perkataan dari kuasa hukum Venna Melinda itu.
"Sementara kami memiliki atau mengantongi bukti ya yang jelas dan insyaAllah valid karena ini dari perbankan tentunya," ucapnya.
Baca juga: Ferry Irawan Bongkar Bukti setelah Dituding Numpang Hidup, Venna Melinda Tegas Tak Mau Tanggapi
Ia pun mengingatkan kepada Hotman Paris untuk bisa berperilaku layaknya sebagai seorang pengacara.