TRIBUNNEWS.COM - Meski telah mengutus perwakilan, pihak musisi Gideon Tengker berharap aktris Rieta Amilia bisa hadir dalam agenda mediasi.
Polemik harta gana-gini antara Gideon Tengker dan Rieta Amilia terus bergulir.
Setelah lima kali mangkir Rieta Amilia pun mengirim utusan untuk menghadiri persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).
Namun kehadiran dari kuasa hukum Rieta Amilia itu tampaknya tak membuat pihak Gideon Tengker merasa lega.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (22/9/2023), kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral berharap Rieta Amilia bisa hadir langsung dalam proses mediasi mendatang.
"Puji Tuhan ya, akhirnya hari yang indah ini tergugat, Rieta Amilia Beta, lewat kuasa hukumnya sudah mau hadir," kata Erles Rareral.
Baca juga: Gideon Tengker Sempat Minta Bantuan ke Nagita Slavina Soal Harta Gono-gini, Namun Tak Digubris
Kehadiran dari pihak ibunda Nagita Slavina itu pun membuat kasus perebutan harta gana-gini maju ke tahap selanjutnya.
Agenda mediasi antara Gideon Tengker dan Rieta Amilia pun rencananya akan digelar pada 5 Oktober mendatang.
"Dilanjutkan dengan agenda mediasi, mediasi akan dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober," paparnya.
Pihak Gideon Tengker berharap Rieta Amilia dapat hadir langsung dalam agenda tersebut.
"Saya sebagai pengacara dari Om Gideon Tengker sangat mengharapkan kehadiran Rieta Amilia dalam sidang mediasi pada tanggal 5 Oktober," tegasnya.
Baca juga: Tuduh Rieta Amalia Alihkan Harta Bersama Senilai Rp 300 Miliar, Gideon Tengker Bakal Lapor Polisi?
Dalam kesempatan lain, Erles mengungkap alasan kliennya menggugat Rieta Amilia.
Menurut Erles, kliennya menginginkan seluruh harta yang didapat bersama selama Gideon menikah dengan Rieta dibagi dua.
"Mengenai harta bersama itu, harta yang didapat saat menikah sampai adanya putusan cerai, itu akan dibagi," ungkapnya.
Namun, musisi 68 tahun itu tak mempermasalahkan soal harta bawaan.
"Kalau harta bawaan tidak masuk dalam harta gana-gini."
Baca juga: Gideon Tengker Kesal, Rieta Amalia Bikin Sidang Rebutan Harta Rp 300 M Ditunda, Ancam Lapor Polisi
"Yang namanya harta bersama adalah harta yang didapatkan saat bersama itu wajib hukumnya (dibagi)," jelasnya.
Menurut penelusuran yang dilakukan oleh timnya, Erles Rareral mendapati ketidaksesuaian ucapan dari mertua Raffi Ahmad tersebut.
"Jadi selama penelusuran tim kami itu ada beberapa yang kami sudah dapat, lewat tim kami dan di sini ada ketidaksesuaian ucapan Tante (Rieta)," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)