TRIBUNNEWS.COM - Buntut kasus dugaan penggelapan uang oleh mantan manajernya, pihak Fuji serahkan bukti baru ke kepolisian.
Fujianti Utami Putri atau yang akrab disapa Fuji ini kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (25/9/2023), kemarin.
Tak sendiri, mantan kekasih Thariq Halilintar ini datang ke kepolisian dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Guna memperkuat laporannya, pihak Fuji pun mengaku membawa tambahan bukti-bukti baru.
Pengakuan itu dikatakan Sandy Arifin, dikutip dalam YouTube KH Infotainment, Selasa (26/9/2023).
"Agenda hari ini ada keterangan tambahan ada bukti tambahan."
Baca juga: Fuji Takut Kamera Wartawan hingga Minta Hasilnya Diedit Sebelum Dipublikasi
"Tadi juga ada dari pihak manajemen Fuji sudah diperiksa juga tadi siang," kata Sandy Arifin.
Menurut Sandy Arifin, proses pemeriksaan hari tersebut guna menggali kembali beberapa keterangan atas laporan itu.
"Hari ini khusus digali lagi keterangan yang perlu dikuatkan lagi."
"Terkait konstruksi hukum atas laporan tersebut," sambung Sandy Arifin.
Sementara itu, Fuji juga menyebut bahwa sejauh ini tak ada komunikasi yang terjalin antara ia dengan pihak terlapor.
Sebab, segala upaya yang dilakukan putri bungsu Haji Faisal untuk menghubungi pihak terlapor pun tak membuahkan hasil.
Baca juga: Tak Ingin Terus Dijodohkan, Fuji Beri Pesan Menohok: Aku Nggak Suka Dibanding-bandingin
"Belum (ada komunikasi). Aku hubungi dia nggak dibalas," tutur Fuji.
Diakui selebgram berusia 20 tahun ini, sebelumnya ia sempat terjalin komunikasi dengan terlapor.
Tak lain, guna untuk mencari penyelesaian masalah ini.
Namun, lagi-lagi perbuatan baik Fuji pun tak diindahkan oleh pelapor.
Baca juga: Dijodohkan dengan Asnawi hingga Athalla Naufal, Fuji Kesal: Emang Aku Kelihatan Butuh Cowok Banget?
Fuji menyebut terlapor tak menunjukkan iktikad baiknya.
"Dulu sih sering (komunikasi), cuma nggak ada iktikad baik."
"Nggak diblokir ya gitu, pokoknya nggak dibalas," jelas Fuji.
Disinggung mengenai sosok yang dilaporkan, Fuji enggan menjawab.
Menurut Fuji, hal itu bisa ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian.
"Nggak boleh dijelasin, nanti biarkan pihak kepolisian aja," pungkas Fuji.
(Tribunnews.com/Rinanda)