News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Produksi Film Porno

Setelah Siskaee, Polisi Buru 2 Pemeran Film Syur Rumah Produksi Kelas Bintang

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Fransiska Candra Novitasari atau lebih akrab dipanggil Siskaeee memberikan keterangan pers saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023). Siskasee akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perannya yang ikut serta dalam rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan kepada selebgram Siskaeee, Polda Metro Jaya mengklaim sudah melakukan pemeriksaan kepada sembilan pemeran perempuan dan lima laki-laki.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih berupaya memanggil dua pemeran lagi, untuk diperiksa dalam kasus produksi film dewasa, asusila, dan pornografi yang dilakukan rumah produksi Kelas Bintang.

Baca juga: Dapat Bayaran Lebih Besar, Siskaeee Tak Hanya Dapat Rp10 Juta, Ada Bonus Rp 500 Ribu Jika Promosikan

Ade Safri menyebut dalam ada 11 pemeran perempuan yang membintangi film dewasa di Kelas Bintang.

"Dua lagi kami masih berupaya mencari alamat pasti mereka, untuk kami panggil ulang guna menjalani pemeriksaan," kata Ade Safri ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023).

Sambil melakukan pencarian alamat dua pemeran wanita, Ade berencana dalam waktu dekat memanggil enam ahli, guna meneruskan penyidikan kasus film dewasa, asusila, dan pornografi yang dilakukan rumah produksi Kelas Bintang.

Baca juga: Siskaeee Sempat Menolak Lakukan Adegan Dewasa di Luar Naskah, Tapi Tak Berdaya karena Hal Ini

Pemeriksaan saksi ini diakui Ade melibatkan 2 ahli ITE, 2 ahli pidana, dan 2 ahli dibidang pornografi.

"Jika pemeriksaan saksi ahli sudah dilakukan, kami berencana akan melakukan gelar perkara Minggu depan," ucapnya.

Ade menyebut gelar perkara dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus film dewasa Kelas Bintang, yang melibatkan Siskaeee, Meli 3gp, Virly Virginia, ChaCha Novita, dan masih banyak lagi yang berstatus sebagai saksi.

Siskaeee, sosok yang diduga talent video porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan. (Tangkapan layar Youtube firza valaza)

"Kami akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum. Termasuk didalamnya terkait penetapan tersangka baru terkait tindakan pidana yang terjadi. Apakah saksi saksi ini bisa ditingkatkan jadi tersangka nanti kami akan tentukan dalam gelar perkara ini," jelasnya.

Siskaeee dan kawan-kawan sudah menjalani pemeriksaan. Dalam keterangannya, mereka membela diri dan merasa sebagai korban dari sutradara dan produser Kelas Bintang, Irwansyah.

Ade pun tidak mau mengintervensi pembelaan dan penjelasan para saksi yakni para pemeran di film Kelas Bintang, karena hal tersebut adalah hak mereka.

"Sudah kami sampaikan semua keterangan dari saksi talent wanita 9 orang dan 5 orang talent pria kami hargai semuanya apa yang disampaikan didepan penyidik, seputar apa yang dilihat, didengar, dan dialami," ujar Ade Safri Simanjuntak.

"Intinya setiap perkembangan akan kami infokan," sambungnya. (ARI). 
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini