Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli waris dari Ismail Marzuki, Rachmini menuntut lagu berjudul Hello Kuala Lumpur di take down atau dihapus.
Sebagaimana diketahui, lagu Halo Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki diubah liriknya dan judulnya diganti menjadi Hello Kuala Lumpur.
Adapun lagu Hello Kuala Lumpur telah diunggah di kanal YouTube di negara Malaysia dengan nama Lagu Kanak TV.
Baca juga: Kemlu Didesak Beri Teguran ke Malaysia Soal Lagu Helo Kuala Lumpur Diduga Jiplak Halo-halo Bandung
Rachmini beserta keluarga kini menempuh jalur hukum dengan menunjuk tim kuasa hukum Assegaf Hamzah & Partners.
Pihaknya juga sudah meminta bantuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) menangani kasus ini.
"Tanggal 26 September 2023 kami telah secara resmi melakukan laporan untuk penutupan konten dan hak atas lagu Hello Kuala Lumpur tersebut," kata Ari Juliano Gema selaku kuasa hukum ahli waris Ismail Marzuki di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).
"Kami menyertakan bukti dan bukti ahli waris dan sudah dinterima pihak DJKI," lanjutnya.
Pihak ahli waris berharap adanya tindakan penurunan video Hello Kuala Lumpur karena sifatnya merugikan secara hak moral.
Adapun dikatakannya Ari, pihak Kemenlu dan KBRI sedang menelusuri siapa pelaku yang mengunggah lagu tersebut hingga viral, sebab belum ditemukan pelakunya.
"Kalau nanti sudah ditemukan siapa pelakunya, tentu kami dapat mulai mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, apalagi kalau ditemukan pelakunya pihak swasta," ujar Ari.
Selain itu pemerintah Malaysia juga sudah buka suara bahwa tindakan penjiplakan lagu ini dibuat oleh pihak oknum swasta.
Dalam kasus ini, Rachmini mengaku tak ingin terlalu gegabah guna menjaga hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia.