TRIBUNNEWS.COM - Adelia Putri Salma, selebgram asal Palembang, yang dikenal hedonis, tampaknya mulai dimiskinkan.
Harta kekayaannya diduga berasal dari sang suami, yakni David alias Khadafi, bandar narkoba jaringan internasional yang dikepalai oleh Fredy Pratama.
Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, menyita tiga rumah mewah dan satu mini market milik Adelia, Rabu (27/9/2023).
Rumah yang beralamat di Jalan Catur bok E Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I Palembang, tersebut sudah dipasang plang penyitaan.
Baca juga: Kecipratan Duit Gembong Narkoba, Selebgram Ini Diciduk Usai Umrah, Netizen: Langsung Ditegur Allah
Penetapan penyitaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 42 / III / 2023/ SPKT.Ditresnarkoba Polda Lampung dan Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus Nomor 1477/Pen Pid-SITA/2023/PN.Plg.
Rumah lainnya yang disita, yakni beralamat di Jalan Pendidikan Perum Grand Nirwana Residence Block F1, Jakabaring, Palembang.
Kemudian satu lagi, beralamat di Jalan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang. Pun demikian dengan mini market di Jalan Silaberanti Plaju Palembangn.
"Rumah dan usaha Indomaret dibeli dari uang hasil kejahatan narkotika yang dilakukan Khadafi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya.
Ia menuturkan tiga rumah dan satu mini market itu bernilai miliaran rupiah.
Sebelumnya, polisi sudah menyita beberapa mobil mewah milik Adelia beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Adelia ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Lampung beberapa waktu lalu karena terlibat TPPU jaringan narkoba internasional bersama sang suami, David alias Khadafi.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polda Lampung Segel 3 Rumah dan 1 Minimarket Adelia Putri Salma