TRIBUNNEWS.COM - Pemilik Warung Oseng Nyak Kopsah, Bang Madun tanggapi soal perseteruan antara food vlogger Codeblu dengan Farida Nurhan.
Dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Jumat (29/9/2023), Bang Madun mengaku rela pasang badan untuk menyelesaikan permasalahan para food vlogger tersebut setelah me-review warung makannya.
Bang Madun menginginkan permasalahan Codeblu dan Farida Nurhan bisa berakhir dengan damai.
"Gue rela masang dada asalkan Farida dengan Codeblu semuanya baik-baikan," ungkap Bang Madun.
Bahkan, Bang Madun pun rela dirinya disakiti demi Codeblu dan Farida tak ribut lagi.
Baca juga: Putrinya Ikut Dihujat Buntut Permasalahan dengan Codeblu, Farida Nurhan Pikirkan Mental Dhyaz
Terlebih, Bang Madun merasa bersalah karena sebagai pemilik warung makan yang sempat di-review oleh para food vlogger hingga viral di media sosial.
"Apa harus gue ditembak, apa harus gue disakitin orang biar lu pada baik."
"Kan lu tau siapa yang dijelek-jelekin di sini, posisi siapa yang paling berat kan gue," kata bang Madun.
Sebagai pemilik warung pun, Bang madun mengaku bingung jika Codeblu dan Farida nantinya tak mau damai.
"Kalau mereka pada ribut, elu pada nggak mau akurin kan gue yang bingung, mau lu bagaimana," ujarnya.
Sementara itu, Bang Madun menuturkan dirinya sudah memaafkan Codeblu yang sempat me-review warung makannya dan tak puas dengan hidangan yang disajikan.
Baca juga: Minta Farida Nurhan Hapus IG dan TikTok jika Mau Damai, Codeblu Ungkap Emosi: Lihat Siapa yang Kuat
Kendati demikian, Bang Madun juga meminta Codeblu untuk memaafkan Farida juga.
Ia tak mau keduanya berseteru gara-gara polemik review warung makan miliknya.
"Saya maafin Codeblu, gue bilang sama dia, tapi lu harus maafin Farida juga, lu nggak boleh berantem," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Farida Nurhan sempat mengkritik konten yang dibuat Codeblu saat me-review Warung Oseng Nyak Kapsah.
Kemudian, Codeblu tak terima dengan aksi doxing dan fitnah yang dilakukan Farida Nurhan.
Merasa tak terima, Codeblu pun akhirnya melaporkan Farida Nurhan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
(Tribunnews.com/Ifan)