TRIBUNNEWS.COM - Bang Madun pemilik Warung Oseng Nyak Kopsah komentari soal perseteruan antara food vlogger Codeblu dengan Farida Nurhan.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (30/9/2023), Bang Madun menginginkan perseteruan Codeblu dengan Farida Nurhan agar berakhir damai.
Ia ingin semuanya menjadi baik-baik saja terkait polemik review warung makan miliknya.
"Jadi intinya gue ingin semuanya baik-baik aja," ungkap Bang Madun.
Bang Madun pun meminta kedua food vlogger itu untuk melupakan permasalahan yang sebelumnya.
Baca juga: Review Menu Nyak Kopsah Berujung di Polisi, Codeblu Diperiksa Usai Laporkan Farida Nurhan
Sementara Bang Madun pun juga telah memaafkan para food vlogger yang sempat me-review dan mengutarakan kekurangan dari warung makan miliknya.
"Yang udah terjadi yaudah lah, gue aja yang punya masalah dengan semua orang di sini ya gue udah maafin," ucapnya.
Maka dari itu, Bang Madun berharap agar Codeblu dan Farida Nurhan bisa saling memaafkan.
Bahkan Bang Madun sendiri juga telah menerima kritik dan saran dari netizen.
"Jadi yang di luar sana juga harus maafin juga."
"Dan gue juga sudah menerima saran dan kritik dari netizen," ujarnya.
Baca juga: Codeblu dan Farida Nurhan Berseteru, Bang Madun: Gue Rela Pasang Dada Asal Mereka Baikan
Terlepas dari itu, Bang Madun juga meminta kepada Codeblu dan Farida untuk sama-sama mengangkat UMKM di Indonesia.
Disebutnya, UMKM saat ini sedang merosot dan butuh para food vlogger untuk mendukung dan memperkenalkan bahwa masakan-masakan di Indonesia banyak yang enak.
"Untuk antara Codeblu dan Omay doa yang terbaik lah, ayok kita sama-sama apalagi UMKM sekarang lagi merosot banget."
"Dan itu butuh banget seorang vlogger yang untuk menaikkan bahwa makanan Indonesia itu semuanya enak," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Farida Nurhan sempat mengkritik konten yang dibuat Codeblu saat me-review Warung Oseng Nyak Kapsah.
Codeblu pun tak terima dengan aksi doxing dan fitnah yang dilakukan Farida Nurhan.
Karena hal itu, Codeblu akhirnya melaporkan Farida Nurhan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
(Tribunnews.com/Ifan)