Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ryszard Bleszynski melaporkan adiknya, Tamara Bleszynski di Polda Jawa Barat atas kasus pencemaran nama baik melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo pun membenarkan adanya laporan tersebut yang dilayangkan sejak 7 April 2023.
"Benar laporannya sudah diterima,” kata Ibrahim Tompo saat dihubungi awak media, Selasa (3/10/2023).
Ibrahim Tompo tidak bisa membeberkan secara detail terkait apakah keduanya telah masuk ke tahap mediasi atau belum.
“Terkait ini tidak kita monitor,” ucap Ibrahim.
Baca juga: Sidang Putusan Kasus Dugaan Wanprestasi Tamara Bleszynski Ditunda
Kendati begitu pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas laporan Ryszard Bleszynski kepada Tamara atas kasus pencemaran nama baik.
Kemudian dalam waktu dekat kasus ini akan melakukan gelar perkara oleh Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes) Polri.
“Perkembangan saat ini masih pemeriksaan-pemeriksaan dan akan digelar di Mabes,” ucap Ibrahim.
“Iya (gelar perkara di Mabes Polri Jakarta)..dalam bentuk pengawasan,” tutur Ibrahim.
Diketahui, Ryszard Bleszynski atau Rick melaporkan adiknya, Tamara Bleszynski ke Polda Jawa Barat berkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui sosial media.
Laporan polisi Ryszard Bleszynski dikonfirmasi oleh sang kuasa hukum, Susanti Agustina.
Adapun masalah tersebut buntut dugaan pencemaran nama baik dari curhatan Tamara di media sosial.