"Karena saya sebagai warga negara Indonesia yang baik ya saya melaporkan ke kepolisian."
"Jadi kita hadapi aja, kita jalani proses hukum yang berlaku di Indonesia," tandasnya.
Posan Tobing Serahkan Bukti
Terkait permasalahan dengan band Kotak, Posan Tobing menyerahkan barang bukti setelah melaporkannya atas dugaan pelanggaran hak cipta.
"Penyerahan bukti, penyerahan alat bukti," kata Posan Tobing.
Kuasa hukum Posan Tobing, Jeris Napitupulu mengatakan kliennya telah memberikan kesaksian terkait persoalan tersebut.
"Posan dipanggil dimintai keterangan lebih lanjut kalau bahasa yang sering kawan-kawan denger itu di BAP lah."
"Ditanya apa buktinya, apa yang dirugikan," terang Jeris Napitupulu.
Barang bukti yang diserahkan oleh pihak Posan Tobing pun jumlahnya cukup banyak.
"Alat bukti yang kita serahkan itu juga banyak banget, itu sudah kita sampaikan, sudah kita berikan ke penyidik," sambungnya sembari memaparkan.
Beberapa alat bukti berupa rekaman video hingga somasi terbuka pun dilampirkan oleh pihak musisi 40 tahun itu.
"Ada bukti video, ada somasi terbuka kita, terus foto-foto, terus album yang dari 2010," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Gabriella)