News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Posan Tobing Vs Band Kotak

Somasi Dicueki Band Kotak, Posan Tobing Murka: Hak Moral Saya Terinjak-injak

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berseteru dengan band Kotak terkait masalah hak cipta lagu, Posan Tobing minta untuk jalani proses hukum.

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Posan Tobing dengan grup band Kotak terkait polemik hak cipta lagu hingga kini masih berlanjut.

Diketahui, eks drummer band Kotak, Posan Tobing melaporkan mantan rekan kerjanya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Sebelumnya, Posan Tobing juga telah melayangkan somasi terhadap para personel band Kotak, Tantri, Cella, dan Chua.

Saat ditemui, Posan Tobing meminta para personel band Kotak untuk sama-sama menghadapi proses hukum.

"Buat Tantri, Cella, dan Chua ayo kita hadapi proses hukum," ungkap Posan Tobing, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/10/2023).

Disebutnya, band Kotak tidak menggubris somasi yang telah dilayangkan sebelumnya.

Baca juga: Posan Tobing Ungkap Alasan Tempuh Langkah Hukum Laporkan Band Kotak, Tegaskan Bukan Masalah Uang

Band Kotak sendiri tetap membawakan lagu yang telah diperingatkan Posan Tobing untuk tidak dibawakan lagi saat konser.

"Kalian sudah dilarang, udah dikasih somasi, masih membawakan juga, tidak mengindahkan somasi," ujarnya.

Karena hal itu, Posan Tobing mengaku hak moralnya telah terinjak.

Tak hanya itu, hak ekonomi dari sang mantan drummer band Kotak itu juga ikut terinjak-injak.

"Saya pribadi merasa hal moral saya itu sudah benar-benar sangat terinjak-injak," ucapnya.

"Hak ekonomi saya juga," sambungnya.

Terkait perseteruannya dengan band Kotak, Posan Tobing akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum.

Posan Tobing (kiri) meradang band Kotak (kanan) masih membawakan lagu ciptaannya hingga somasi yang tak diindahkan. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Posan Tobing Anggap Chua Cella hingga Tantri Kotak sebagai Bekas Teman

Ia pun berharap agar para mantan rekan kerjanya tersebut untuk bisa menghadapi proses hukum yang ada.

"Karena saya sebagai warga negara Indonesia yang baik ya saya melaporkan ke kepolisian."

"Jadi kita hadapi aja, kita jalani proses hukum yang berlaku di Indonesia," tandasnya.

Posan Tobing Serahkan Bukti

Terkait permasalahan dengan band Kotak, Posan Tobing menyerahkan barang bukti setelah melaporkannya atas dugaan pelanggaran hak cipta.

"Penyerahan bukti, penyerahan alat bukti," kata Posan Tobing.

Kuasa hukum Posan Tobing, Jeris Napitupulu mengatakan kliennya telah memberikan kesaksian terkait persoalan tersebut.

"Posan dipanggil dimintai keterangan lebih lanjut kalau bahasa yang sering kawan-kawan denger itu di BAP lah."

"Ditanya apa buktinya, apa yang dirugikan," terang Jeris Napitupulu.

Barang bukti yang diserahkan oleh pihak Posan Tobing pun jumlahnya cukup banyak.

"Alat bukti yang kita serahkan itu juga banyak banget, itu sudah kita sampaikan, sudah kita berikan ke penyidik," sambungnya sembari memaparkan.

Beberapa alat bukti berupa rekaman video hingga somasi terbuka pun dilampirkan oleh pihak musisi 40 tahun itu.

"Ada bukti video, ada somasi terbuka kita, terus foto-foto, terus album yang dari 2010," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Gabriella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini