TRIBUNNNEWS.COM - Kabar terbaru datang dari pesinetron, Rebecca Klopper yang sudah nampak aktif kembali di sosial media setelah sempat menghilang karena kasus video syur mirip dirinya.
Pasalnya, pelaku di balik tersebarnya video syur mirip dirinya yang berisinial BF telah ditangkap oleh Bareskrim Polri.
Sebelumnya dikabarkan, pelaku merupakan admin dari akun X (sebelumnya Twitter) yang bernama @dedekugem.
Atas tindakan tersebut, wanita yang akrab disapa Becca ini merasa sangat bersyukur.
Sebab, pelaku penyebar video syur mirip dirinya itu satu-persatu diamankan pihak kepolisian.
Hal tersebut terlihat dalam unggahan Rebbeca Klopper di dalam Insta Storynya @rklopperr, Senin (9/10/2023).
Baca juga: Penyebar Video Porno Rebecca Klopper Raup Keuntungan Hingga Rp10 Juta Perbulan
"Satu-satu, pelan-pelan, tapi pasti," kata Rebecca Klopper.
Unggahan tersebut juga diselipi oleh informasi headline berita yang menyatakan pelaku telah diamankan.
"Polisi Tangkap Admin X @dedekkugem Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper," tulis headline berita.
Lebih lanjut, dalam keterangan yang lainnya, wanita berusia 21 tahun ini juga tak henti memotivasi dirinya.
Bahkan, pemeran Sasmi dalam Film Virgo and The Saprkling ini berharap untuk bisa menangkap semua pelaku penyebar video syur miripnya dalam media sosial X.
Baca juga: Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Ditangkap 1 September Lalu di Riau
"Semangat akuhh," pungkas Rebecca Klopper.
Pun, wanita yang akrab disapa Becca ini juga mendapatkan banjir dukungan dari sahabat hingga para fansnya.
Sekedar informasi, pelaku BF telah ditangkap oleh pihak kepolisian di wilayah Riau pada 1 September, lalu.
Kemudian polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar akun X, 3 unit ponsel, hingga 6 buah simcard.
Pemilik akun Twitter @dedekkugem dikenakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar.
Pelaku juga dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU Pornografi dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda minimal Rp250 juta dan maksimal Rp6 miliar.
Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Raup Keuntungan Hingga Rp10 Juta Perbulan
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan juga menyebutkan pelaku mendapat keuntungan saat menyebarkan video syur tersebut.
BF juga menyebarkan video dewasa tersebut melalui aplikasi Telegram.
Bagi siapapun yang ingin menikmati video tersebut, calon member perlu membayar sejumlah uang.
"Tersangka saudara BF menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akunnya untuk bergabung melalui aplikasi Telegram menjadi member dan berbayar dengan harga Rp100 ribu sampai dengan Rp. 300 ribu," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
"Dengan nama DEDEK GEMES, INDO, HIJAB, ASIA, BARAT, ARTIS VIRAL, PREMIUM, SUB GACOR," imbuhnya.
Dalam grup itu, BF menyebarkan video pornografi setiap harinya dengan meraup keuntungan hingga Rp10 juta setiap bulannya.
"Dalam grup tersebut saudara BF mengirimkan konten-konten pornografi setiap harinya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 5 juta sampai dengan Rp 10 juta setiap bulannya," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Rinanda/Abdi)