Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andaria Sarah Dewias alias Sarah Hendrapraja sambangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka.
Sarah Hendrapraja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan pada finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Baca juga: Jadi Tersangka Pelecehan, COO Miss Universe Indonesia Diduga Hina hingga Bentak Finalis
Sarah Hendrapraja menegaskan bahwa dirinya tak melakukan apa yang selama ini dituduhkan padanya.
"Tidak ada (tindakan pelecehan) saya berani bersumpah itu tidak ada," ujar Sarah Hendraprana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).
Sarah Hendrapraja meminta kepada netizen Indonesia untuk mendengarkan dua belah pihak sebelum menyerang lewat kolom komentar.
Baca juga: COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Polisi Beberkan Perannya
Sarah Hendrapraja mengklaim bahwa komentar netizen setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka sangat menyakitkan.
"Saya mohon semua kalangan netizen dan lainya kalau mau melihat berita didengar dari dua belah pihak, jangan hanya satu pihak saja," ucap Sarah.
"Dan komen komen itu sangat menyakitkan, bukan hanya saya tapi juga para finalis lainya," lanjutnya.
Sekedar informasi, setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan ASD alias Sarah Hendrapraja sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pelecehan di ajang Miss Universe Indonesia 2023.
Sarah yang merupaka COO Miss Universe Indonesia disebut sebagai orang yang melakukan langsung body checking tanpa busana dan kemudian memotretnya, sehingga membuat beberapa peserta merasa dilecehkan.