News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Miss Universe Indonesia Dilecehkan

Sarah Hendrapradja Bantah Lakukan Pelecehan ke Finalis Miss Universe Indonesia 2023

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia. Andaria Sarah Dewias alias Sarah Hendrapraja sambangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Andaria Sarah Dewias alias Sarah Hendrapraja sambangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka.

Sarah Hendrapraja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan pada finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Baca juga: Jadi Tersangka Pelecehan, COO Miss Universe Indonesia Diduga Hina hingga Bentak Finalis

Sarah Hendrapraja  menegaskan bahwa dirinya tak melakukan apa yang selama ini dituduhkan padanya.

"Tidak ada (tindakan pelecehan) saya berani bersumpah itu tidak ada," ujar Sarah Hendraprana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Sarah Hendrapraja  meminta kepada netizen Indonesia untuk mendengarkan dua belah pihak sebelum menyerang lewat kolom komentar.

Baca juga: COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Polisi Beberkan Perannya

Sarah Hendrapraja  mengklaim bahwa komentar netizen setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka sangat menyakitkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait peran tersangka ASD alias S dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia, Kamis (5/10/2023). (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti)

"Saya mohon semua kalangan netizen dan lainya kalau mau melihat berita didengar dari dua belah pihak, jangan hanya satu pihak saja," ucap Sarah.

"Dan komen komen itu sangat menyakitkan, bukan hanya saya tapi juga para finalis lainya," lanjutnya.

Sekedar informasi, setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan ASD alias Sarah Hendrapraja sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pelecehan di ajang Miss Universe Indonesia 2023.

Sarah yang merupaka COO Miss Universe Indonesia disebut sebagai orang yang melakukan langsung body checking tanpa busana dan kemudian memotretnya, sehingga membuat beberapa peserta merasa dilecehkan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini