News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Intip Harta Idham Mase Berdasarkan LHKPN, Setahun Kekayaan Melonjak Rp4,5 Miliar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Idham Mase dan Catherine Wilson

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dunia selebritas dikejutkan langkah Idham Mase, anggota DPRD Kabupaten Sidrap Fraksi Partai Golkar yang mengajukan gugatan cerai terhadap Catherine Wilson yang akrab dipanggil Keket.

Gugatan cerai ini cukup mengejutkan mengingat usia pernikahan keduanya hanya berlangsung sekitar 1 tahun.

Diketahui penikahan Idham Mase dan Catherine Wilson ini digelar  di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (1/10/2022).

Idham Masse menikahi Catherine Wilson dengan mas kawin logam mulia seberat 100 gram.

Idham Masse mengucap akad nikah di hadapan wali yang menikahkan Catherine Wilson dalam satu tarikan napas.

"Saya terima nikah dan kawinnya Catherine Wilson binti Peter Wilson dengan mas kawin yang tersebut tunai, karena Allah," kata Idham Mase dengan tegas, dikutip dari unggahan video @catherinewilson kala itu.

Baca juga: Setahun Menikah, Catherine Wilson Digugat Cerai Idham Masse ke Pengadilan Agama

"Logam mulia 100 gram dan satu set perhiasan berlian dibayar tunai," ucap wali nikah Catherine Wilson dalam video.

Diketahui pasangan Cathrine Wilson dan Idham Masse tidak membutuhkan waktu lama untuk memutuskan menikah.

Mereka hanya membutukan waktu 3 bulan untuk sama-sama meyakinkan diri untuk mantap melaju ke pernikahan.

"Perkenalan singkat, hanya tiga bulan saya langsung jatuh cinta," kata Idham Masse di Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Sabtu (1/10/2022).

Setelah mantap, keduanya melangsungkan pertunangan pada 29 September 2022 lalu.

Ada beberapa hal yang membuat Keket, sapaan Cathrine Wilson mantap untuk menikah kedua kalinya.

Sosok Idham Masse yang bertanggungjawab, sikap kekeluargaan, dan pekerja keras langsung memikat hatinya.

"Saya lihat dia sih orangnya baik, serius terus pekerja keras juga, kekeluargaan juga, dia sama anak-anaknya dekat, itu kriteria yang dicari juga, perhatian orangnya, ibadahnya bagus," tandasnya.

Kekayaan Idham Jadi Sorotan

Sosok Idham Masse diketahui berprofesi sebagai pengusaha sekaligus anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Idham Masse lahir pada 30 Maret 1972 di Bajoe, Sulawesi Selatan.

Ia telah menjabat anggota DPRD Sidrap sejak 2019.

Ia juga dilantik sebagai pengurus baru DPD Partai Golkar hingga 2026.

Ia pun menggeluti bidang bisnis.

Diketahui, Idham mempunya bisnis di bidang kuliner yakni Reza Caffe dan Palekko.

Restorannya itu pun terbilang cukup besar dan memiliki 3 cabang di Sidrap, Parepare, dan Makassar.

Tidak hanya menyoroti soal gugatan cerai, namun masalah harta kekayaan Idham Masse kini jadi sorotan.

Dalam laporan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2021 lalu, artinya sebelum menikahi Keket,  Idham Masse memiliki kekayaan bersih tidak sampai Rp1 miliar atau tepatnya Rp895 jutaan.

Namun setahun kemudian, berdasarkan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2022 lalu hartanya naik signifikan yakni mencapai Rp5.654.920.243.

Baca juga: Ada Alasan Hukum di Balik Keputusan Idham Masse Gugat Cerai Catherine Wilson

Berikut rincian harta kekayaan Idham Mase berikut ini, berdasarkan laporan ke KPK 31 Desember 2022.

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.600.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 165 m2/165 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

2. Tanah Seluas 8944 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 1.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 10140 m2/5070 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 2.000.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 8036 m2/600 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 500.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 35.372.027

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 6.135.372.027

III. HUTANG Rp. 480.451.784

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.654.920.243

Kondisi ini berbeda jauh dengan laporan harta kekayaan tahun per 31 Desember 2021 yang melaporkan kekayaan hanya  Rp896 juta.

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.000.000.000

1. Tanah Seluas 165 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 10000 m2/165 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 560.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 560.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 71.214.533

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.631.214.533

III. HUTANG Rp. 735.907.124

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 895.307.409

Bila dibandingkan dalam setahun kekayaan Idham Masse bertambah sekitar Rp4,57 miliar 

Kabar Gugatan Cerai Dibenarkan Humas PA Jaksel 

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan, pihaknya menerima berkas permohonan talak dari Idham Masse, suami Catherine Wilson.

"Ya benar, jadi ada berkas masuk berisi Catherine binti Pieter Wilson itu telah digugat cerai oleh suaminya dalam bentuk jenis perkaranya adalah cerai talak," kata Taslimah kepada awak media, Kamis (12/10/2023).

Taslimah menyampaikan bahwa Idham Masse memasukan berkas permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2023.

Berkas gugatan cerai Idham kepada wanita yang akrab disapa Keket itu sudah didaftarkan dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS dan Sidang perdana nantinya akan digelar pada 23 Oktober 2023.

Catherine Wilson ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

"Yang mengajukan suaminya secara langsung, prinsipal, tidak dengan kuasa hukumnya," ucapnya.

Dalam persidangan perdana nanti, Idham Mase selaku pemohon talak harus hadir.

"Untuk itu, perkara sudah diajukan, maka sudah diproses pemanggilan kedua belah pihak. Baik pemohon maupun termohon. Yang jelas sudah ada perintah pemanggilan dua belah pihak," jelasnya.

Taslimah memastikan bahwa ada sebuah masalah yang terjadi dalam rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Mase, sehingga permohonan talak cerai diterima Pengadilan.

"Yang jelas, ada persoalan, ada alasan hukum yang diajukan pemohon," ujar Taslimah. (Tribun Jabar/Salma Dinda Regina) (Grid.id/Menda Clara Florencia) (Warta Kota/ARI) (Tribun Sumsel/Aggi Suzatri) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini