Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Band Armada saat ini tengah menghadapi persoalan hukum dengan pihak label musik.
Adapun Armada telah menggugat label musik yang menaungi mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pengakhiran perjanjian terkait kontrak.
Baca juga: Beda Pandangan Kontrak Kerja, Band Armada Gugat Label Musiknya ke Pengadilan
Karena permasalahan itu, Rizal cs jadi kesulitan menjalin kontrak dengan pihak lain.
"Karena masih dianggap terikat (kontrak), Armada susah untuk kerja sama dengan yang lainnya," kata Ari Juliano selaku kuasa hukum Armada ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Baca juga: Band Armada Diisukan Bubar, Postingan Rizal Jadi Sorotan
Sebagaimana diketahui, adanya kesalahpahaman masa akhir kontrak kerja antara Armada dengan pihak label.
Pihak Armada menilai kontrak kerjanya dengan label sudah berakhir saat ini berdasarkan tanggal yang telah disepakati.
"Gugatannya adalah pengakhiran perjanjian. Karena bagi pihak Armada, (kontrak) ini sudah berakhir. Supaya Armada bisa bekerja sama dengan pihak lain," ujar Ari.
Namun, pihak label menilai belum berakhir, karena Armada harus menyelesaikan 4 album dan 1 album khusus.
Sedangkan Armada baru menyelesaikan 4 album saja.
Adapun proses perkara ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.