TRIBUNNEWS.COM - Mengakui belum membayar pihak Event Organizer (EO) hingga berujung pada laporan polisi, komedian Yadi Sembako beri komentar.
Sebelumnya, Yadi Sembako sempat dilaporkan oleh pihak EO atas dugaan penipuan lantaran memberikan cek kosong.
Dikutip dari YouTube TRANS TV Official, MInggu (15/10/2023) Yadi Sembako pun membenarkan hal tersebut.
Diakui Yadi Sembako dirinya memang belum membayar jasa dari pihak EO yang pernah bekerja sama dengan dirinya beberapa waktu lalu.
"Ya kita memang belum bayar," kata Yadi Sembako.
Suryadi Ishaq atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Yadi Sembako itu pun membeberkan alasan mengapa pihak EO hanya melaporkan dirinya.
Baca juga: Buntut Kasus Penipuan, Yadi Sembako Putuskan Hubungan dengan Gus Anom: Nggak Bisa Sama-sama Lagi
"Kenapa saya yang dilaporkan, karena saya yang disuruh bertanggung jawab sama komisaris saya, Gus Anom."
"Mulia dari bikin PT, acara, semuanya saya yang ditunjuk untuk bertanggung jawab," terangnya.
Dalam tayangan tersebut terungkap, Gus Anom telah memberikan jaminan berupa satu unit kendaraan pada pihak EO tersebut.
"Walaupun beliau ya, Gus Anom sudah ada jaminan kepada EO itu berbentuk satu unit kendaraan lah ya," beber Yadi.
Kendati demikian, komedian 49 tahun itu menduga nominal kendaraan yang dijaminkan oleh Gus Anom tersebut belum mencukupi hingga pihak EO masih bersikeras melaporkannya.
Baca juga: Yadi Sembako Tak Dapat Perintah Dari Gus Anom Batalkan Acara, Padahal Belum Ada Dana
"Nominalnya mungkin belum mencukupi," ungkapnya.
Kasus itu pun kini berbuntut panjang, bahkan dalam kesempatan sebelumnya, Yadi Sembako mengaku sampai akan menjual rumahnya demi melunasi utang pada pihak EO tersebut.
"Saya mau jual rumah," ujarnya.
Yang pertama kejadian sesungguhnya saya sudah dapat limit tidak bisa bayar, jadi sudah ada limit yang pertama saya harus bisa menjual rumah untuk bayar."
"Kalau tidak bisa bayar, dijual sama bank dijaminkan sertifikat, nah itu buru-buru jual," imbuhnya.
Baca juga: Yadi Sembako Siap Relakan Uang Jual Rumah untuk Lunasi Utang EO yang Melaporkannya
Komedian yang pernah berperan dalam film Tali Pocong Perawan itu mengaku telah berencana menjual rumah miliknya sejak tahun 2021.
Tekad Yadi menjual rumah tersebut kini semakin bulat sejak adanya perselisihan dengan pihak EO.
"Walaupun saya jual rumah udah lama memang dari 2021 saya udah mau jual, ditambah ada masalah ini," ungkapnya.
Perselisihan dengan pihak EO hingga berujung ke ranah hukum itu pun membuat Yadi Sembako mengalami trauma.
"Ya Allah saya trauma, karena saya baru pertama kali alami kejadian ini," tandasnya.
Baca juga: Buntut Dugaan Penipuan, Yadi Sembako Akui Menutup Diri, Putus Komunikasi dengan Gus Anom
Namun kini Yadi Sembako pun hanya bisa mengikhlaskan apa yang kini terjadi pada hidupnya.
"Dan apa yang sudah terjadi saya ikhlasin," tutup Yadi Sembako.
Sebagai tambahan informasi, kasus tersebut berawal dari Gus Anom yang merupakan guru spiritual Yadi Sembako yang akan menggelar sebuah acara.
Gus Anom pun menunjuk sang komedian untuk menjadi direktur di perusahaan tersebut.
Setelah acara tersebut selesai diselenggarakan, pihak EO yakni Muhammad Adri Permana malah mendapat cek kosong yang dibubuhi tanda tangan Yadi.
Ketika cek tersebut akan dicairkan, bank justru menyatakan cek senilai Rp 198 juta itu kosong.
Atas hal itulah, Muhammad Adri Permana melaporkan Yadi Sembako atas dugaan penipuan.
(Tribunnews.com/Gabriella/Fauzi Alamsyah)