News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Gus Anom Ingin Laporkan Balik Pihak EO, Yadi Sembako Tak Sepakat: Secara Logika Aja Nggak Masuk

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gus Anom (kanan) ingin laporkan balik pihak EO, Yadi Sembako (kiri) tak sepakat hingga memberikan bantahan.

TRIBUNNEWS.COM - Pendakwah Gus Anom ingin melaporkan balik pihak Event Organizer (EO), komedian Yadi Sembako mengaku tak sepakat hingga beri bantahan.

Perseteruan antara Gus Anom, Yadi Sembako dengan Muhammad Adri Permana, pihak EO yang bekerja sama dengan mereka beberapa waktu lalu kian meruncing.

Muhammad Adri Permana yang sebelumnya melaporkan Yadi Sembako atas dugaan penipuan itu kabarnya akan dilaporkan balik oleh Gus Anom.

Gus Anom yang ingin membela Yadi Sembako itu kabarnya akan melaporkan Muhammad Adri Permana atas dugaan pencemaran nama baik.

Dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Senin (16/10/2023), Yadi Sembako mengaku tak setuju dengan apa yang hendak dilakukan oleh Gus Anom tersebut.

Bahkan Yadi pun tak mau ikut campur dengan rencana guru spiritulanyayang akan melaporkan pihak EO.

Baca juga: Meski Gus Anom Jaminkan Kendaraan, Yadi Sembako Ungkap Alasan Pihak EO Tetap Buat Laporan Polisi

"Kita tidak ikut-ikutan arusnya pak komisaris, Gus Anom dengan mau nyerang balik. Secara logika aja saya nggak masuk, hati saya nggak masuk," kata Yadi Sembako.

Suryadi Ishaq alias Yadi Sembako itu pun membantah alasannya tak mendukung Gus Anom melaporkan balik pihak EO karena Muhammad Adri Permana merupakan teman akrabnya.

"Bukan semata-mata Adri itu teman saya yang pelapor," sambungnya.

Yadi enggan mendukung keputusan Gus Anom tersebut lantaran ia paham di situasi saat ini tindakan pihaknya lah yang kurang tepat.

Pasalnya komedian 49 tahun itu mengakui pihaknya memang belum membayar jasa Adri selaku EO dalam acara mereka beberapa waktu lalu.

Yadi Sembako mengakui belum membayar EO hingga berujung pada laporan polisi. (Tangkapan layar YouTube Trans TV Official)

Baca juga: Buntut Kasus Penipuan, Yadi Sembako Putuskan Hubungan dengan Gus Anom: Nggak Bisa Sama-sama Lagi

"Kita ini belum bayar, mau lapor balik pencemaran nama baik, nama baik siapa? nama baik saya yang hancur," tegasnya.

Dalam kesempatan itu komedian yang pernah membintangi film Susuk Pocong itu juga menjelaskan soal cek kosong yang kini dipermasalahkan pihak EO.

Menurut informasi yang didapat Yadi Sembako dari Gus Anom selaku komisaris perusahaan cek itu sedang dalam proses pencairan.

"Karena saya juga mengikuti prosesnya, kata Gus Anom ini (cek) masih proses pencairan ke PT kita dari investor," ungkapnya.

Ia pun membeberkan mengenai sosok investor pada perusahaan itu.

Baca juga: Yadi Sembako Tak Dapat Perintah Dari Gus Anom Batalkan Acara, Padahal Belum Ada Dana

"Ada kenalannya Gus Anom, dan saya tahu, tapi itu saya cut, karena saya mengetahui sendiri bahwa kalau PT (Gus Anom) ini ada di bawah naungan perusahaan ini (investor) itu udah disiapkan."

"Kalau Gus Anom ini mau mengikuti arahan dari mereka ada di satu payung lah udah disiapkan (untuk acara) mau tenda, panggung apa aja deh, tapi karena ini mau berdiri sendiri ya monggo kita (investor) nggak ngasih apa-apa," terangnya.

Pria yang mengawali karier sejak tahun 1999 itu juga menyadari bahwa tidak akan ada pencairan dana dari pihak investor.

"Mulai dari situ saya cut keluarga saya, bawahan saya, udah ini udah jelas tidak akan ada pencairan."

"Saya belum pernah mendengar bahwa investor itu mau ngasih 'ya saya nanti mau ngasih, nanti saya transfer' nggak. Yang saya denger cuma pembicaraan-pembicaraan seperti itu aja."

Buntut kasus dugaan penipuan, Yadi Sembako memili untuk putuskan hubungan dengan rekan bisnisnya, Gus Anom. (Kolase tribunnews)

Baca juga: Tunggu Permohonan Maaf, Gus Anom Siap Laporkan Balik Pihak EO Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

"Diam-diam saya menemui, ya memang tidak ada yang mau dicairkan, karena perusahaan ini berdiri sendiri, seharusnya seandainya Gus Anom mau di bawah payung ini, udah disiapkan sama mereka," tutup Yadi.

Untuk diketahui, Muhammad Adri Permana melaporkan Yadi Sembako di Polres Tangerang Selatan pada 12 September 2023 lalu.

Sang komedian disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP lantaran Yadi memberikan cek kosong sebagai pembayaran.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini